Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komersial Lagu Melalui Platform Digital, Candra Darusman: Pemerintah Perlu Terbitkan PP Khusus

Kompas.com - 07/04/2021, 11:15 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, musisi senior Candra Darusman berpendapat pemerintah masih harus menerbitkan peraturan khusus di platform digital.

Salah satu contohnya, kata Candra, seperti penyanyi yang meng-cover lagu orang lain dan disebarkan secara komersial melalui platform digital.

Lebih dari itu, Candra mengatakan PP tersebut lebih cocok kepada dunia entertainment secara fisik.

Baca juga: Candra Darusman Minta Penyanyi Kafe Tidak Perlu Khawatir Terkait PP Royalti Musik

"Nah, untuk dunia digital perlu ada PP khusus yang makanya Anang dan Anji mengangkat hal ini, terutama untuk cover version, YouTube dan sebagainya. Jadi, itu suatu yang angle yang terpisah sendiri yang soal media sosial yang masih perlu diatur," ucap Candra saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (6/4/2021).

Walau begitu, Candra menyambut baik penetapan PP tersebut. Namun, dia berpendapat itu bukan berfokus pada pembayaran royalti bagi musisi, melainkan data base lagu dalam lingkup nasional.

Baca juga: PP Royalti Diterbitkan, Candra Darusman Imbau Pemilik Lagu Daftar ke LMK

"Sebenarnya PP ini yang baru ditandatangani oleh Pak Presiden, terobosannya itu ada di pembuatan data base lagu dan musik secara nasional, terpusat. Itu yang sebenarnya menjadi terobosan dari PP," kata Candra.

Dia mengimbau kepada setiap musisi Tanah Air agar segera mendaftar karya ciptaannya ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) pilihannya masing-masing.

Masih dalam konteks yang sama, Candra mengungkapkan bahwa kewajiban membayar royalti atas penggunaan lagu secara komersial sudah diberlakukan sejak 1982 dan diwujudkan oleh LMK Karya Cipta Indonesia (KCI) pada 1991.

Baca juga: Lirik Lagu Waktuku Hampa Ciptaan Candra Darusman yang Dinyanyikan Ardhito Pramono

Di sisi lain, Candra menegaskan para penyanyi kafe tidak perlu mengkhawatirkan untuk membayarnya royalti sesuai dengan PP tersebut.

Candra berujar, yang diwajibkan membayar royalti adalah pemilik usaha kafe itu sendiri.

"Enggak ke sana kok, jangan khawatir. Jadi, kewajibannya bukan dibebankan kepada pelaku, bukan dibebankan kepada penyanyi maupun bandnya. Tapi, penyelenggaranya, pemilik kafenya, penyelenggara konser. Jadi, artisnya sih terusin aja, nyanyi saja, enggak apa-apa, bukan kewajiban para penyanyinya kok," tutur Candra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Deddy Corbuzier Jadi Produser Film Malam Pencabut Nyawa, Rahasiakan dari Anak hingga Siap Di-bully

Deddy Corbuzier Jadi Produser Film Malam Pencabut Nyawa, Rahasiakan dari Anak hingga Siap Di-bully

Film
Wanita yang Diduga Sosok Asli Martha di Serial Baby Reindeer Muncul, Bantah Tudingan Penguntit

Wanita yang Diduga Sosok Asli Martha di Serial Baby Reindeer Muncul, Bantah Tudingan Penguntit

Film
Jadi Produser Film Horor, Deddy Corbuzier Simpan Rahasia dari Azka Corbuzier

Jadi Produser Film Horor, Deddy Corbuzier Simpan Rahasia dari Azka Corbuzier

Seleb
Muhammad Adhiyat Ungkap Kesamaan Karakternya di Dunia Nyata dengan Karakter Dilan

Muhammad Adhiyat Ungkap Kesamaan Karakternya di Dunia Nyata dengan Karakter Dilan

Film
Jadi Produser Malam Pencabut Nyawa, Deddy Corbuzier: Kalau Film Ini 'Dibully' Kelewatan

Jadi Produser Malam Pencabut Nyawa, Deddy Corbuzier: Kalau Film Ini "Dibully" Kelewatan

Film
Ammar Zoni Kembali Ajukan Permohonan Rehabilitasi di Kasus Narkoba Ketiga Kalinya

Ammar Zoni Kembali Ajukan Permohonan Rehabilitasi di Kasus Narkoba Ketiga Kalinya

Seleb
Ferdy Ardiansyah, Anak Sule yang Debut Akting di Film Dilan 1983: Wo Ai Ni

Ferdy Ardiansyah, Anak Sule yang Debut Akting di Film Dilan 1983: Wo Ai Ni

Film
Film Vina: Sebelum 7 Hari Capai 2 Juta Penonton, Anggy Umbara: Semoga Penuh Manfaat

Film Vina: Sebelum 7 Hari Capai 2 Juta Penonton, Anggy Umbara: Semoga Penuh Manfaat

Film
Deddy Corbuzier Debut Jadi Produser di Film Malam Pencabut Nyawa

Deddy Corbuzier Debut Jadi Produser di Film Malam Pencabut Nyawa

Film
Debut Akting di Dilan 1983: Wo Ai Ni, Ashel Eks JKT48 Ketagihan Main Film

Debut Akting di Dilan 1983: Wo Ai Ni, Ashel Eks JKT48 Ketagihan Main Film

Film
Jaga Privasi dan Kenyamanan Ji Chang Wook, Penjual Sate Tak Minta Foto Bareng dan Tanda Tangan

Jaga Privasi dan Kenyamanan Ji Chang Wook, Penjual Sate Tak Minta Foto Bareng dan Tanda Tangan

K-Wave
Sidharta Tata Ungkap Alasan Pilih Ratu Felisha sebagai Monster di Film Malam Pencabut Nyawa

Sidharta Tata Ungkap Alasan Pilih Ratu Felisha sebagai Monster di Film Malam Pencabut Nyawa

Film
Jenguk Epy Kusnandar, Karina Ranau Bungkam

Jenguk Epy Kusnandar, Karina Ranau Bungkam

Seleb
All-4-One Gelar Konser di Jakarta, Gaet Christian Bautista Jadi Openic Act

All-4-One Gelar Konser di Jakarta, Gaet Christian Bautista Jadi Openic Act

Musik
Bakal Tanggung Biaya Lahiran Mpok Alpa, Raffi Ahmad: Terserah Rumah Sakitnya Mau di Mana, yang Penting Sehat

Bakal Tanggung Biaya Lahiran Mpok Alpa, Raffi Ahmad: Terserah Rumah Sakitnya Mau di Mana, yang Penting Sehat

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com