Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Terjerat Kasus Narkoba, Nindy Akui Sudah Peringatkan Sebelum Ditangkap

Kompas.com - 18/03/2021, 20:13 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Nindy Ayunda mengaku mengetahui bahwa suaminya, Askara Parasady Harsono, menggunakan narkoba.

Nindy mengatakan, sudah meminta suaminya untuk berhenti menggunakan barang haram itu.

Hal itu diungkapkan Nindy saat ditanya Deddy Corbuzier soal apakah dia mengetahui bahwa suaminya menggunakan narkoba.

Baca juga: Alami KDRT hingga Diselingkuhi, Nindy Ayunda Mengaku Masih Cinta Suami

 

“Tahu (pakai narkoba), sudah dikasih tahu (untuk berhenti memakai narkoba),” ujar Nindy seperti dikutip Kompas.com dalam kanal YouTube Trans7 Official, Kamis (18/3/2021).

Meski sudah diingatkan Nindy untuk berhenti menggunakan narkoba, Askara tak mendengarkannya.

Hingga akhirnya, Askara ditangkap polisi karena kasus narkoba itu.

Baca juga: Nindy Ayunda Akui Alami KDRT sejak Pacaran dengan Askara

 

“Sudah aku kasih tahu, tapi dia kan enggak mau mendengarkan. Dia kan ketangkapnya juga keadaanya pulang kantor. Jangan gara-gara ini jadi hancur tumah tangga,” ucap Nindy.

Sementara, Nindy mengaku tak mengetahui kalau suaminya itu punya senjata api ilegal.

Sebab suaminya menyimpan senjata itu di dalam brankas khusus yang berbeda dengan brankasnya.

Baca juga: Sakit Hati Nindy Ayunda hingga Bongkar Perselingkuhan Askara

 

“Senjata itu aku enggak tahu. Senjata itu dia yang simpan di brankas. Brankas beda-beda, kanan kiri gitu,” kata Nindy.

Dia mengaku hingga kini belum menanyakan langsung soal kasus yang menimpa suaminya itu. Sebab sampai saat ini dia belum bertemu dengan Aska.

“Aku enggak tahu gimana-gimananya karena komunikasi ku sama dia sudah ditutup gitu,” tuturnya.

Baca juga: Tahu Suami Selingkuh, Nindy Ayunda Sebut 3 Ciri-cirinya

Sebagai informasi, Nindy Ayunda dan Askara menikah sejak 2011. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak.

Nindy memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai terhadap Askara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan itu didaftarkan pada Januari lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com