Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catherine Wilson Resmi Bebas dari Penjara

Kompas.com - 15/02/2021, 10:18 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba, Catherine Wilson, akhirnya resmi bebas dari penjara Rutan Cilodong pada Sabtu (13/2/2021).

Bebasnya Catherine Wilson ini langsung disambut hangat oleh keluarga yang menjemputnya pada Sabtu pagi kemarin.

Baca juga: Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara, Tak Ajukan Banding dan Segera Bebas

"Iya, sudah (bebas penjara), Alhamdulillah. Kemarin (Sabtu) sudah keluar, sudah komunikasi juga sama dia sorenya," kata Randy, manajer Catherine Wilson, saat dihubungi.

Dalam panggilan video dengan Randy, Catherine Wilson mengaku menyesal telah mengonsumsi narkoba dan bakal memperbaiki kepribadiannya di 2021 ini.

Randy juga mengingatkan kepada Catherine Wilson agar tidak mengulangi dan jatuh di lubang yang sama di kemudian hari.

"Dia bilang kangen, 2021 harus lebih baik, rencana mau kasih santunan anak yatim buat buang sial, sama mau berkarya lagi, itu doang sih," kata Randy.

Baca juga: Divonis 7 Bulan Penjara, Catherine Wilson Diprediksi Bebas Awal Februari

"Terus saya juga ngingetin supaya jangan bandel lagi, cukup sekali. Dia bilang kapok dan enggak mau lagi," ujar Randy menirukan percakapannya dengan Catherine Wilson.

Randy mengatakan, Catherine Wilson juga bersyukur telah menghirup udara bebas dan bisa merayakan ulang tahunnya dengan keluarga yang jatuh pada 25 Februari 2021.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Depok menjatuhkan vonis terhadap Catherine Wilson dengan hukuman 7 bulan penjara dipotong masa tahanan.

Baca juga: Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara atas Kasus Narkoba

Sementara, Catherine Wilson saat menerima vonis telah menjalani masa tahanan selama 6 bulan 13 hari.

Chatrine Wilson didakwa Pasal 114 subsider Pasal 112 Ayat 1 jo pasal 127 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara dalam pembacaan tuntutan, jaksa hanya menggunakan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam pasal tersebut, Chatrine Wilson didakwa sebagai pengedar narkoba jenis sabu dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Di dalam Rutan, Catherine Wilson Keluhkan Gatal-gatal pada Kulitnya

Perempuan yang disapa Keket ini ditangkap polisi di kediamannya di Pangkalan Jati, Cinere pada 17 Juli 2020.

Saat penangkapan, polisi menyita dua klip sabu-sabu dengan total seberat 0,7184 gram bekas sisa pemakaian, alat hisap, satu korek api, dan dua telepon genggam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Seleb
Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Seleb
Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Film
Polisi Sita Ganja dari Tangan Epy Kusnandar

Polisi Sita Ganja dari Tangan Epy Kusnandar

Seleb
Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Film
Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Seleb
Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Seleb
Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Film
Anggy Umbara Bingung Vina: Sebelum 7 Hari Jadi Kontroversi dan Mau Diboikot

Anggy Umbara Bingung Vina: Sebelum 7 Hari Jadi Kontroversi dan Mau Diboikot

Film
Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Bintang Emon: Akhirnya Lancar Sampai Pelaminan

Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Bintang Emon: Akhirnya Lancar Sampai Pelaminan

Seleb
Dulu Diam, Ryu Jun Yeol Akhirnya Buka Suara soal Hyeri dan Han So Hee

Dulu Diam, Ryu Jun Yeol Akhirnya Buka Suara soal Hyeri dan Han So Hee

K-Wave
Agensi NewJeans ADOR Adakan Rapat Pemegang Saham untuk Tentukan Nasib Min Hee Jin sebagai CEO

Agensi NewJeans ADOR Adakan Rapat Pemegang Saham untuk Tentukan Nasib Min Hee Jin sebagai CEO

K-Wave
Polisi Sebut Epy Kusnandar Ditangkap Bersama Temannya Sesama Artis

Polisi Sebut Epy Kusnandar Ditangkap Bersama Temannya Sesama Artis

Seleb
Sebelum Meninggal Dunia, Jhonny Iskandar Masih Sempat Live TikTok sampai Tengah Malam

Sebelum Meninggal Dunia, Jhonny Iskandar Masih Sempat Live TikTok sampai Tengah Malam

Seleb
Sebelum Meninggal Dunia, Jhonny Iskandar dan OM PMR Sudah Jadwalkan Reuni Perdana

Sebelum Meninggal Dunia, Jhonny Iskandar dan OM PMR Sudah Jadwalkan Reuni Perdana

Musik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com