Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catherine Wilson Ditahan di Rutan Cilodong, Kasusnya Segera Disidangkan

Kompas.com - 17/11/2020, 17:20 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok resmi menahan Catherine Wilson, tersangka kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba, di Rutan Kelas I Depok atau yang biasa disebut Rutan Cilodong.  

Penahanan Catherine Wilson ini mengingat berkas perkara telah memasuki tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, penahanan terhadap Cathrine Wilson dilakukan selama 20 hari ke depan.

Baca juga: Besok, Polisi Serahkan Catherine Wilson ke Kejaksaan

"Tadi teman-teman juga melihat tersangka ke mobil tahanan untuk selanjutnya kami melakukan penahanan selama 20 hari ke depan," kata Herlangga seperti dikutip Kompas.com dalam tayangan YouTube Beepdo, Selasa (17/11/2020).

Herlangga berujar, dalam rentang 20 hari ke depan jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus Catherine Wilson tersebut segera membuat dakwaan terhadapnya dan melimpahkan ke pengadilan. 

"Secepatnya (disidangkan), yang pasti sebelum 20 hari. Karena kami punya waktu untuk menahan selama 20 hari dari sekarang," ucap Herlangga.

Baca juga: Kondisi Terkini Catherine Wilson yang Masih Jalani Rehabilitasi

Diberitakan sebelumnya, berkas perkara Catherine Wilson atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba sudah dinyatakan lengkap pada pekan lalu.

Adapun, perempuan yang akrab disapa Keket ini ditangkap polisi di kediamannya di Pangkalan Jati, Cinere, pada 17 Juli 2020 pukul 10.00 WIB.

Saat penangkapan, polisi menyita dua klip sabu-sabu seberat 0,4 gram dan 0,6 gram.

Baca juga: Jalani Rehabilitasi, Manajer Ungkap Kondisi Terkini Catherine Wilson

Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap Keket dan dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu.

Tidak hanya itu, hasil tes rambut Keket juga dinyatakan positif metafetamin alias sabu-sabu.

Atas perkara ini, penyidik Polda Metro Jaya menjerat Catherine Wilson dengan tiga pasal yang berbeda.

Pasal 114 Ayat 1 jucto Pasal 132, Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132, dan Pasal 127 Ayat 1(a) juncto Pasal 132 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Sinopsis Valerian and The City of A Thousand Planets, Kisah Dua Agen Pemerintah

Sinopsis Valerian and The City of A Thousand Planets, Kisah Dua Agen Pemerintah

Film
Sinopsis Film Clash of The Titans, Perebutan Kekuasaan antara Manusia, Raja, dan Dewa

Sinopsis Film Clash of The Titans, Perebutan Kekuasaan antara Manusia, Raja, dan Dewa

Film
Sinopsis How to Make Millions Before Grandma Dies, Film Thailand yang Kuras Air Mata

Sinopsis How to Make Millions Before Grandma Dies, Film Thailand yang Kuras Air Mata

Film
Album Klasik Lauryn Hill 'Miseducation' Berada di Puncak Daftar Album Terbaik Apple Music Sepanjang Masa

Album Klasik Lauryn Hill "Miseducation" Berada di Puncak Daftar Album Terbaik Apple Music Sepanjang Masa

Musik
How to Make Millions Before Grandma Dies Raih Hampir 800.000 Penonton di Hari Ke-8 Tayang

How to Make Millions Before Grandma Dies Raih Hampir 800.000 Penonton di Hari Ke-8 Tayang

Film
Sinopsis Film The New Legend of Shaolin, Aksi Jet Li Selamatkan Diri

Sinopsis Film The New Legend of Shaolin, Aksi Jet Li Selamatkan Diri

Film
7 Girl Group Kpop yang Patut Dapat Pengakuan Lebih

7 Girl Group Kpop yang Patut Dapat Pengakuan Lebih

Seleb
Byeon Woo Seok Cerita Pernah Dianggap Tidak Akan Sukses Jadi Aktor

Byeon Woo Seok Cerita Pernah Dianggap Tidak Akan Sukses Jadi Aktor

K-Wave
Ashanty Ungkap Hal Romantis yang Dilakukan Anang Hermansyah

Ashanty Ungkap Hal Romantis yang Dilakukan Anang Hermansyah

Seleb
12 Tahun Menikah dengan Anang, Ashanty: Yang Penting Komunikasi

12 Tahun Menikah dengan Anang, Ashanty: Yang Penting Komunikasi

Seleb
Suzy dan Park Bo Gum Jadi Pramugari dan Pramugara Pesawat di Film Wonderland

Suzy dan Park Bo Gum Jadi Pramugari dan Pramugara Pesawat di Film Wonderland

K-Wave
Kehamilan Pertama Syahrini dan Kebahagiaan Para Artis

Kehamilan Pertama Syahrini dan Kebahagiaan Para Artis

Seleb
Ketika Sitha Marino Merasa Bersalah soal Konten ‘Tunangan’…

Ketika Sitha Marino Merasa Bersalah soal Konten ‘Tunangan’…

Seleb
Tertangkapnya DPO Pembunuh Vina di Tengah Kontroversi Filmnya

Tertangkapnya DPO Pembunuh Vina di Tengah Kontroversi Filmnya

Film
Terungkap Alasan Danilla Selalu Masukkan Batu Bata Merah dalam Daftar Riders

Terungkap Alasan Danilla Selalu Masukkan Batu Bata Merah dalam Daftar Riders

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com