Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terbukti Lakukan Wanprestasi, Baim Wong: Pelajaran Buat Saya

Kompas.com - 05/11/2020, 14:47 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Baim Wong memetik hikmah di balik kasus dugaan wanprestasi yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Bogor.

Bagi Baim Wong, banyak sekali momen berharga untuknya agar tidak lagi terjerat kasus yang sama atau yang lainnya.

"Pelajaran ya buat saya banget, setiap momen itu buat saya itu pelajaran," kata Baim Wong dalam kanal YouTube Baim Paula seperti dikutip Kompas.com, Kamis (5/11/2020).

"Jadi saya enggak akan melihat satu kasus ini, bukan pemenangnya. Tapi kenapa saya bisa seperti ini, kenapa ada proses ini, itu saya belajar banget kenapa-kenapanya supaya enggak ada lagi kenapa-kenapa ini," kata Baim Wong lagi

Apabila terjerat kasus yang sama, Baim Wong menegaskan akan menghadapinya sampai kasus tersebut tuntas.

Bukan menantang apabila terjerat kasus lagi, kuasa hukum Baim, Gloria Tamba mengatakan itu sebagai bentuk tanggung jawab Warga Negara Indonesia (WNI) yang taat hukum.

"Kalau sebagai warga negara yang baik, kita mematuhi proses hukum, apakah hadir sendiri atau didampingi bersama pengacara, ya itu kan hak," kata Gloria.

Baca juga: Baim Wong Bebas dari Gugatan Rp 100 Miliar

Terlebih dari itu, Baim Wong memanjatkan doa agar tidak terjerat dengan kasus yang sama.

"Pelajaran ini berharga banget," ujar Baim Wong.

Untuk diketahui, majelis hakim menolak keseluruhan gugatan Astrid dari QQ Production atas kasus dugaan wanprestasi.

Dengan demikian, Baim Wong bebas dari ganti rugi yang diminta QQ Production senilai Rp 100 miliar.

Diberitakan sebelumnya, Astrid dari manajemen QQ Production menggugat Baim Wong atas kasus dugaan wanprestasi.

Tidak sendiri, QQ Production juga menggugat artis peran Lucky Perdana dengan kasus yang sama.

Baca juga: Dengarkan Cerita Baim Wong dan Paula, Daniel Mananta Terinspirasi

Astrid menggugat Lucky Perdana dan Baim Wong secara material senilai Rp 2 miliar.

Sedangkan untuk immaterial, Lucky Perdana digugat Rp 50 miliar dan Rp 100 miliar untuk Baim Wong.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com