Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/10/2020, 10:03 WIB
Revi C. Rantung,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah selama tujuh bulan ditutup karena pandemi virus corona atau Covid-19, akhirnya bioskop XXI kembali dibuka mulai Sabtu (17/10/2020).

Kembali dibukanya bioskop XXI diumumkan melalui akun Instagram resmi dari XXI, @cinema.21.

Baca juga: Apa Kabar Perfilman Indonesia di Masa Pandemi?

Dalam keterangan yang tercantum pada pengumuman tersebut, XXI siap mengobati kerinduan orang-orang yang ingin menyaksikan film layar lebar.

Hanya saja, lewat keterangan tersebut, pihak XXI masih membatasi bioskop-bioskop yang dibuka.

"Jika sudah rindu tak tertahankan, yuk segera dituntaskan! Buat sobat yang tinggal di kota-kota tersebut bisa segera menuntuskan kerinduan dan kembali mengapresiasi fim nasional. Per tanggal 17 Oktober 2020 kalian bisa menonton," isi pengumuman XXI dikutip Kompas.com.

Baca juga: 4 Tanggapan Ernest Prakasa soal Pembukaan Lagi Bioskop Saat PSBB Jilid 2

Kota-kota yang sudah dapat menyaksikan sajian XXI adalah Ternate, Jayapura, Pontianak, Bandung, Banjarmasin, dan Samarinda.

Sayangnya untuk Jakarta belum diketahui secara pasti kapan pihak bioskop XXI akan membukanya.

Berikut link unggahan XXI, https://www.instagram.com/p/CGaJuomBiDT/?utm_source=ig_web_copy_link.

Sebelumnya diketahui bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengizinkan operasional bioskop pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi jilid 2.

PSBB transisi jilid 2 di Jakarta mulai 12 Oktober hingga 25 Oktober mendatang.

Pemberlakuan aturan ini didasari alasan adanya pelambatan kasus aktif Covid-19 di Jakarta selama sebulan pemberlakuan ketat PSBB.

Hanya saja, pembukaan kembali bioskop di Jakarta dengan syarat jumlah penonton yang hanya 25 persen dari kapasitas.

Baca juga: Dibolehkan Beroperasi, Bioskop XXI Tegaskan Belum Buka di Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com