JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dan aktor Park Yoochun dikabarkan tidak bisa memberikan kompensasi pada wanita yang telah menuduhnya melakukan pelecehan seksual.
Wanita berinisial A tersebut meminta uang kompensasi sebesar 43.700 dollar AS atau Rp 645 juta sebagai biaya penyelesaian selama lebih dari setahun.
Diberitakan Joongang Ilbo, pengacara A mengirim dokumen Park Yoochun yang menguraikan bahwa sang bintang belum mengirimi 43.700 dollar AS selama setahun terakhir dan mengancam akan menuntutnya jika dia tidak segera mengklarifikasi.
Pada Juli tahun lalu, pengadilan menjalani mediasi wajib dalam gugatan ganti rugi, dan Park Yoochun tidak membuat keberatan dalam waktu 2 minggu setelah anjuran mediasi.
"Park Yoochun harus membayar Miss A 43.700 dollar AS, dan jika dia gagal melakukannya, dia harus membayar bunga 12 persen dari 1 September 2019 hingga hari dia melunasinya," kata pengacara A.
Baca juga: Terlibat Narkoba, Park Yoochun Menangis Minta Maaf pada Penggemar...
"Jumlah uang yang harus dia bayarkan pada saat ini termasuk bunganya adalah 48.900 Dollar AS (sekitar Rp 722 juta)," sambung pengacara A.
Namun, Park Yoochun menolak untuk membayar biaya penyelesaian, dan terungkap bahwa dia melaporkan ke pengadilan mengklaim uang dimilikinya di rekening bank kurang dari 873 dollar AS atau sekitar Rp 12 juta.
Merespons hal tersebut, pengacara A mencurigai Yoochun telah menyembunyikan sejumlah penghasilan miliknya.
"Di bawah nama siapa keuntungan yang dia peroleh melalui fan sign dan konsernya? Kami tidak bisa tidak curiga bahwa dia menyembunyikan penghasilannya untuk menghindari pembayaran biaya penyelesaiannya," kata pengacara A.
Baca juga: Park Yoochun Eks JYJ Resmi Ditahan
"Jika Park Yoochun benar-benar tidak memiliki 43.700 dollar AS untuk dibayar, dia setidaknya harus mengungkapkan rencananya tentang bagaimana dia akan melunasinya," sambung pengacara tersebut.
Kembali pada tahun 2016, A menggugat Park Yoochun karena pemerkosaan.
Namun, Park Yoochun tidak didakwa. Meskipun Yoochun menggugat A karena menuduhnya, pengadilan memutuskan A tidak bersalah.
Pada tahun 2018, A mengajukan gugatan lain dan menuntut 100 juta Won untuk ganti rugi.
Baca juga: Polisi Sebut Park Yoochun Akui Gunakan Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.