JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Vicky Prasetyo telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2020), terkait laporannya terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.
Angel Lelga diduga mencemarkan nama Vicky melalui sebuah video di kanal YouTube-nya.
Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Razman Arif Nasution, menjabarkan pernyataan-pernyataan Angel Lelga dalam video itu.
Baca juga: Diperiksa Usai Laporkan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Dicecar 22 Pertanyaan
"Kami sudah buka tadi tentang konten atau YouTube channel Angel Lelga di situ ada empat bagian. Kita menemukan setidak-tidaknya lima pernyataan yang dapat dan patut dikategorikan dan diduga merupakan pencemaran nama baik," kata Razman.
Kata Razman, dalam video itu Angel melontarkan beberapa tudingan terhadap Vicky.
"Di antaranya, menyatakan Vicky berbohong, menyatakan Vicky mentransfer uang ke perempuan nakal, menyatakan vicky penipu dan keluarganya," ujarnya.
Baca juga: Sule Buka Rahasia, Vicky Prasetyo Ternyata Pernah Dekati Nathalie Holscher
Selain itu, lanjut Razman, Angel diduga menyatakan Vicky menggunakan dana partai.
"Kemudian menyatakan vicky melakukan KDRT," ucapnya.
Razman meminta Angel membuktikan semua ucapannya itu dan berharap segera dilakukan pemeriksaan terhadap Angel.
"Ini harus seluruhnya dapat dibuktikan oleh Angel Lelga. Kemudian kami dari kuasa hukum tadi ke depan akan ada panggilan berikutnya," ucap Razman.
Baca juga: Kirim DM ke Kalina Ocktaranny hingga Dua Lipa, Vicky Prasetyo Dijuluki Predator Instagram
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.