Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan Sandy Tumiwa Usai Bebas dari Penjara karena Kasus Narkoba

Kompas.com - 04/08/2020, 09:08 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Sandy Tumiwa bebas dari penjara Rutan Salemba, Jakarta Pusat pada 30 Juli 2020, lebih cepat dari putusan terkait kasus narkoba.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis selama empat tahun penjara terhadap Sandy Tumiwa, pada 17 Oktober 2019.

Sandy Tumiwa terbukti memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan satu tersebut.

Baca juga: Bebas, Sandy Tumiwa: Semoga Saya Bisa Lebih Baik Lagi

Tak terima, Sandy Tumiwa mengajukan banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, hingga akhirnya masa hukumannya berkurang menjadi 3,5 tahun penjara.

Yang membuatnya bebas lebih cepat lantaran Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Sandy Tumiwa dan hanya menjalani hukuman penjara selama 18 bulan.

Meski telah bebas dari penjara, Sandy Tumiwa lebih memilih untuk menjalani program rehabilitasi.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Sandy Tumiwa Jalani Rehabilitasi Narkoba Selama 3 Bulan

Rehabilitasi

Kuasa hukum Sandy Tumiwa, Andre Nusi mengatakan kliennya menjalankan program rehabilitasi di rumah sakit daerah Ciawi, Bogor.

"Sudah rehabilitasi, setelah Idul Adha langsung kita bawa rehabilitasi. Keluarga yang antar sama saya juga," kata Andre saat dihubungi, Senin (3/8/2020).

Bukan permintaan dari polisi atau orang terdekat, Andre mengatakan program rehabilitasi yang dijalani Sandy Tumiwa ini atas permintaannya sendiri agar benar-benar terbebas dari pengaruh obat-obatan terlarang.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Sandy Tumiwa Menangis dan Ungkap Janji ke Mendiang Ibunya

"Permintan dia untuk direhabilitasi. Alasannya, satu, dia ingin sembuh. Terus, ingin enggak ketergantungan lagi terhadap zat yang masuk dalam tubuhnya itu. Zat narkotika lah pasti,” ungkap Andre.

“Dia ingin bersih, abis itu pengin produktif lagi. Kembali lagi seperti Sandy yang dulu lagi gitu. Karena, dengan adanya perkaranya ini kan merusak pencitraannya dia juga, kan. Ya, dia ingin kembali jadi lebih baik aja,” tambah Andre.

Menurut Andre, Sandy Tumiwa bakal menjalani masa rehabilitasi selama tiga bulan. Mengingat, Sandy bukan termasuk pengguna dengan tipe kecanduan yang cukup berat.

“Tiga bulan aja karena kan Sandy bukan pemakai yang intens cukup panjang. Dia kan hanya setahun atau berapa bulan (menggunakan narkoba) ya,” ujar Andre.

Sandy Tumiwa menangis usai bebas dari penjara. (Bidikan layar YouTube Cumicumi). KOMPAS.com/Revi C Rantung Sandy Tumiwa menangis usai bebas dari penjara. (Bidikan layar YouTube Cumicumi).

Semantara itu, Andre menuturkan, pihak keluarga kliennya sangat mendukung keputusan Sandy untuk menjalani rehabilitasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com