Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Gen Halilintar Mangkir Lagi, Sidang Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Tetap Berlanjut

Kompas.com - 29/01/2020, 18:05 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Gen Halilintar kembali mangkir setelah sidang bergulir sebanyak empat kali dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta.

Kuasa hukum label musik Nagaswara, Yosh Mulyadi, mengatakan bahwa sidang akan dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (5/2/2020).

Baca juga: Video Musik Ziggy Zagga Milik Gen Halilintar Rajai Trending YouTube

"Sidang dilanjutkan hari Rabu, minggu depan. Itu dengan agenda sudah pembuktian," kata Yosh saat ditemui usai sidang, Rabu (29/1/2020).

Yosh mengatakan, bila pekan depan Gen Halilintar kembali tak mengindahkan pemanggilan, sidang akan tetap berjalan.

"Kami diminta oleh majelis hakim membuktikan. Jadi terlepas itu (Gen Halilintar) datang atau tidaknya, agenda persidangan akan dilanjutkan ke pembuktian," ucapnya.

Baca juga: Cover Lagu Milik Siti Badriah Tanpa Izin, Gen Halilintar Digugat Nagaswara

Menurut keterangan Yosh, langkah-langkah yang diambil oleh timnya tidak melanggar etika dalam hukum yang berlaku.

"Yang kami lewati enggak salah karena menurut majelis hakim, sudah dipanggil secara pantas dan tidak ada kehadirannya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal pada akhir 2018.

Baca juga: Selain Tanpa Izin, Gen Halilintar Dinilai Ubah Lirik dan Aransemen Lagu

Saat itu, Gen Halilintar meng-cover atau menyanyikan ulang lagu Siti Badriah berjudul "Lagi Syantik" di akun YouTube mereka.

Menurut pihak label musik Nagaswara yang menaungi Siti Badriah, cover lagu tersebut dilakukan tanpa izin.

Nagaswara menduga Gen Halilintar telah melanggar hak cipta. Setelah itu, pihak Nagaswara dan manajemen Gen Halilintar melakukan mediasi.

Baca juga: Gen Halilintar Cover Lagi Syantik, Nagaswara Rugi Miliaran Rupiah

Yosh Mulyadi mengatakan bahwa mediasi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Gen Halilintar, namun tidak membuahkan hasil.

Demi mendapatkan kepastian, Nagaswara menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan.

Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus-Hak Cipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Baca juga: Sebelum Gugat, Nagaswara dan Gen Halilintar Sudah 3 Kali Mediasi

Namun, pihak Gen Halilintar pada sidang sebelumnya tidak dapat memenuhi panggilan untuk menghadiri persidangan.

Menurut pantauan Kompas.com, video yang dimaksud Yosh sudah tidak ada di dalam akun YouTube Gen Halilintar.

Meski demikian, video tersebut diunggah ulang oleh beberapa akun YouTube yang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com