Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cover Lagu Milik Siti Badriah Tanpa Izin, Gen Halilintar Digugat Nagaswara

Kompas.com - 29/01/2020, 12:46 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan dugaan kasus pelanggaran hak cipta atas tergugat keluarga Gen Halilintar kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).

Untuk diketahui, kasus ini berawal sejak akhir 2018.

Saat itu, Gen Halilintar mengcover lagu Siti Badriah berjudul "Lagi Syantik" di akun YouTube mereka tanpa izin pihak label musik Nagaswara.

Namun, pihak Nagaswara selaku label musik yang menaungi pedangdut Siti Badriah menduga Gen Halilintar telah melanggar hak cipta.

Baca juga: Pihak Nagaswara Angkat Bicara soal Kasus Iwa K

Setelah itu, keduanya mengadakan mediasi antara pihak Nagaswara dan manajemen Gen Halilintar.

Kuasa hukum Nagaswara, Yosh Mulyadi, mengatakan bahwa mediasi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban pihak Gen Halilintar.

"Dari awal kita selalu ketemu minta pertanggungjawabannya seperti apa, tapi sampai sekarang belum ada," katanya saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).

Baca juga: Kuasa Hukum Nagaswara Yakin Zaskia Gotik Akan Kooperatif

Sementara, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil. Demi mendapatkan kepastian, Nagaswara menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan.

Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus-Hak Cipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Sidang dugaan pelanggaran hak cipta itu telah bergulir beberapa kali masih dengan agenda pembacaan gugatan.

Baca juga: Nagaswara Akan Evaluasi Jadwal Zaskia Gotik

Namun, pihak Gen Halilintar pada sidang sebelumnya tidak dapat memenuhi panggilan untuk menghadiri sidang.

Menurut pantauan Kompas.com, video yang dimaksud Yosh sudah tidak ada di dalam akun YouTube Gen Halilintar.

Meski demikian, telah banyak video tersebut diunggah oleh beberapa akun yang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com