Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinonaktifkan, Helmy Yahya Diberi Waktu Satu Bulan untuk Membela Diri

Kompas.com - 06/12/2019, 18:48 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhony G Plate, melalui jumpa pers mengatakan bahwa Dirut TVRI nonaktif Helmy Yahya masih punya hak untuk membela diri terkait kisruh yang terjadi di dalam internal TVRI.

"SK (Surat Keputusan) itu pasti sudah ada prosesnya. Yang saya maksudnya dengan mekanismenya adalah terkait hak dan kewajiban masing-masing pihak," kata Jhony G Plate saat dijumpai di Gedung Menkominfo di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Jumat (6/12/2019).

Baca juga: Helmy Yahya Perbanyak Konten Milenial di TVRI

Jhony kembali menambahkan, Helmy Yahya masih punya waktu satu bulan atau hingga 4 Januari 2019 untuk melakukan pembelaan diri terkait keputusan dari Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP).

“Dewan Pengawas mempunyai alasan untuk memberhentikan direksi, Pak Helmy Yahya. Tetapi alasan Dewas itu juga perlu dibuktikan oleh direksi itu sendiri, kalau alasan itu valid atau tidak," tutur Jhony G Plate.

"Saya mencatat surat pemberhentian Dewan itu tanggal 4 Desember. Seharusnya Pak Helmy Yahya mempunyai kesempatan untuk memberikan pembelaan dirinya sampai 4 Januari dan waktu kesempatan itu belum diberikan," sambungnya.

Baca juga: Perjalanan Karier Helmy Yahya dari MC hingga Dirut TVRI yang Kini Dinonaktifkan

Sementara itu, Jhony G Plate kembali menyebutkan agar TVRI segera menyelesaikan masalah internal tersebut.

Pihak Menkominfo pun siap untuk menjadi penengah atas kisruh tersebut.

“Kami menjembatani dengan niat yang baik hak-hak dan semangat karyawan dijaga,” ujarnya.

Baca juga: Helmy Yahya Dinonaktifkan, Gilang Dirga Serukan Save TVRI

Sebelumnya, dalam surat keputusan yang dikeluarkan oleh Dewan Pengawas LPP TVRI melalui surat Nomor 1582/1.1/TVRI/2019, menyatakan telah menonaktifkan Helmy Yahya sebagai dirut TVRI.

Penonaktifan Helmy Yahya tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penetapan Non-Aktif Sementara dan Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama LPP TVRI periode 2017-2022.

Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin tanggal 4 Desember 2019.

Baca juga: Menkominfo Belum Mediasi Dewan Pengawas TVRI dan Helmy Yahya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film
Prilly Latuconsina Gugup Ikut Olahraga Lari Pertama Kalinya

Prilly Latuconsina Gugup Ikut Olahraga Lari Pertama Kalinya

Seleb
Bahagia Bertemu Penggemar, Lucas Ingin Kembali ke Jakarta dan Janji Berikan Performance yang Lebih Baik

Bahagia Bertemu Penggemar, Lucas Ingin Kembali ke Jakarta dan Janji Berikan Performance yang Lebih Baik

K-Wave
Ryu Joon Yeol Akhirnya Angkat Bicara soal Kontroversinya dengan Hyeri dan Han So Hee

Ryu Joon Yeol Akhirnya Angkat Bicara soal Kontroversinya dengan Hyeri dan Han So Hee

K-Wave
Pertama Kali Ikut Olahraga Lari, Prilly Latuconsina Turunkan Berat Badan hingga 8 Kilogram

Pertama Kali Ikut Olahraga Lari, Prilly Latuconsina Turunkan Berat Badan hingga 8 Kilogram

Seleb
Sengaja Kalah Games di Fancon Jakarta, Lucas Ketagihan Dance Bareng Penggemar

Sengaja Kalah Games di Fancon Jakarta, Lucas Ketagihan Dance Bareng Penggemar

K-Wave
Lucas Eks NCT Beberkan Makanan Indonesia Kesukaannya, Mulai dari Piscok hingga Nasi Padang

Lucas Eks NCT Beberkan Makanan Indonesia Kesukaannya, Mulai dari Piscok hingga Nasi Padang

K-Wave
Kata Sutradara Anggy Umbara soal Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari

Kata Sutradara Anggy Umbara soal Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari

Film
Awali Fancon di Jakarta, Lucas Eks NCT Sapa Penggemar Pakai Bahasa Indonesia

Awali Fancon di Jakarta, Lucas Eks NCT Sapa Penggemar Pakai Bahasa Indonesia

K-Wave
Beri Ucapan Selamat untuk Rizky Febian dan Mahalini, Marion Jola: Bucin For The Win

Beri Ucapan Selamat untuk Rizky Febian dan Mahalini, Marion Jola: Bucin For The Win

Seleb
Epy Kusnandar Ditangkap Kasus Narkoba, Istri: Maki-makilah Kami Sesuka Hati Kalian Sampai Puas

Epy Kusnandar Ditangkap Kasus Narkoba, Istri: Maki-makilah Kami Sesuka Hati Kalian Sampai Puas

Seleb
Cerita di Balik Cincin Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian

Cerita di Balik Cincin Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian

Seleb
Natasha Rizky Akui Banyak tolak Tawaran Main Film dan Sinetron

Natasha Rizky Akui Banyak tolak Tawaran Main Film dan Sinetron

Seleb
Leon Dozan Ungkap Kronologi Betharia Sonata Terserang Stroke Saat Acara Ultah Nia Daniaty

Leon Dozan Ungkap Kronologi Betharia Sonata Terserang Stroke Saat Acara Ultah Nia Daniaty

Seleb
Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ada Jokowi hingga Para Jebolan Indonesian Idol

Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ada Jokowi hingga Para Jebolan Indonesian Idol

Musik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com