JAKARTA, KOMPAS.com - Tembakau (Nicotiana tabacum) dikenal sebagai salah satu bahan dasar rokok. Namun demikian, tembakau juga dapat dijadikan sebagai pestisida nabati untuk mengendalikan hama tanaman budidaya.
Dilansir laman Cybex Kementerian Pertanian RI, Jumat (13/5/2022), tembakau mengandung nikotin yang dapat digunakan untuk mengendalikan beberapa jenis hama, termasuk kutu-kutuan seperti thrips, kutu kebul, aphid, tungau, walang sangit, dan ulat.
Selain dapat menghambat dan menurunkan nafsu makan hama, pestisida nabati dari tembakau juga sangat aman untuk diaplikasikan karena tidak mengandung residu bahan kimia yang berbahaya bagi lingkungan.
Baca juga: Cara Membuat Pestisida Nabati dari Daun Pepaya untuk Membasmi Ulat
Terdapat dua cara membuat pestisida nabati dari tembakau, yaitu dengan cara direndam dan direbus.
Untuk pembuatannya sendiri, sebelumnya perlu disediakan alat dan bahan seperti berikut ini.
Baca juga: Cuci Buah dan Sayuran dengan Soda Kue untuk Hilangkan Zat Pestisida
Berikut cara membuat pestisida nabati dari tembakau.
Siapkan 100 gram tembakau dan 400 ml alkohol 5 persen beserta alat dan bahan lainnya. Kemudian, masukkan alkohol 5 persen dimasukan ke dalam wadah yang telah disediakan.