Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks PM Malaysia Mahathir Diselidiki Terkait Dugaan Korupsi 2 Anaknya

Kompas.com - 25/04/2024, 23:30 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

PUTRAJAYA, KOMPAS.com - Mantan perdana menteri Malaysia Mahathir Mohamad sedang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan dua putranya.

Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) pada Januari memerintahkan putra sulung Mahathir, Mirzan Mahathir, untuk menyatakan semua asetnya di dalam dan di luar negeri setelah namanya dicatut di Panama Papers.

Komisaris Utama MACC Azam Baki pada Kamis (25/4/2024) mengatakan kepada wartawan di Negara Bagian Kelantan bahwa Mahathir juga sedang diperiksa.

Baca juga: Mahathir Nyatakan Siap Berdamai dengan Muhyiddin untuk Selamatkan Suku Melayu Malaysia

"Saya ingin memastikan bahwa dia (Mahathir) termasuk di antara mereka yang diselidiki. Ini menyusul penyelidikan terhadap putra-putranya," katanya dalam siaran televisi, dikutip dari kantor berita AFP.

“Kedua putranya diberitahu untuk menyatakan aset mereka,” tambahnya, tetapi menolak memberikan rincian lebih lanjut.

Salah satu ajudan Mahathir tanpa menyebut nama mengatakan kepada AFP. "Tidak ada pemberitahuan resmi yang dikeluarkan terhadap Mahathir mengenai penyelidikan apa pun."

Mahathir (98) adalah saingan politik dan pengkritik keras Perdana Menteri Anwar Ibrahim, yang berkuasa pada 2022 dan berjanji untuk memberantas korupsi di kalangan atas.

Baca juga:

Namun, Anwar membantah menggunakan penyelidikan MACC untuk mengejar musuh-musuh politiknya.

MACC pada Agustus 2022 mulai menyelidiki entitas-entitas yang terkait dan disebut di Pandora Papers dan Panama Papers, yang menyoroti penghindaran pajak oleh orang-orang kaya dan berkuasa di seluruh dunia.

Pada Februari 2024, MACC mendakwa mantan menteri keuangan Daim Zainuddin dan istrinya karena tidak mengungkapkan aset. Daim adalah rekan dekat Mahathir.

Baca juga: Mahathir Kalah Telak di Pemilu Malaysia, Akhir Pahit 75 Tahun Karier Politik?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com