Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jarang Terjadi, AS Jatuhkan Sanksi ke Pemukim Israel di Tepi Barat

Kompas.com - 02/02/2024, 06:32 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber AFP

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Amerika Serikat pada Kamis (1/2/2024) menjatuhkan sanksi terhadap empat pemukim Israel yang melakukan kekerasan di Tepi Barat.

Presiden AS Joe Biden menegaskan bahwa kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat telah mencapai tingkat yang tidak dapat ditoleransi.

Sanksi tersebut menandai sebuah langkah yang jarang dilakukan AS terhadap warga Israel di tengah berkecamuknya perang dengan Hamas di Jalur Gaza sejak 7 Oktober lalu.

Baca juga: Hamas Pelajari Rencana 3 Tahap Gencatan Senjata dengan Israel di Gaza

Keputusan ini diambil ketika Biden melakukan perjalanan ke Michigan, di mana banyak warga Amerika keturunan Arab yang cukup besar menyuarakan kemarahan atas dukungannya terhadap Israel.

"Situasi di Tepi Barat, khususnya kekerasan pemukim ekstremis tingkat tinggi, pemindahan paksa penduduk dan desa-desa, dan penghancuran properti, telah mencapai tingkat yang tidak dapat ditoleransi dan merupakan ancaman serius bagi perdamaian, keamanan, dan stabilitas," ujar Biden dalam sebuah perintah eksekutif yang menjadi dasar bagi aksi-aksi Amerika.

Departemen Luar Negeri AS kemudian mengumumkan sanksi terhadap empat pemukim.

Setiap aset yang mereka miliki di Amerika Serikat akan diblokir, dan warga Amerika dilarang melakukan transaksi keuangan dengan mereka.

Keempatnya termasuk David Chai Chasdai yang dituduh memimpin kerusuhan di kota Huwara yang menjadi titik api di mana rumah-rumah warga Palestina dibakar dan seorang warga sipil Palestina terbunuh setelah serangan yang menewaskan dua warga Israel.

Target lainnya termasuk Yinon Levi, yang dituduh memimpin sekelompok pemukim dari pos tidak resmi Meitarim Farm yang telah menyerang warga sipil Palestina dan Badui, membakar ladang mereka dan menghancurkan harta benda mereka.

"Israel harus berbuat lebih banyak untuk menghentikan kekerasan terhadap warga sipil di Tepi Barat dan meminta pertanggungjawaban dari mereka yang bertanggung jawab atas hal itu," ujar Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken.

Baca juga: Israel Banjiri Terowongan Bawah Tanah Hamas di Gaza dengan Air Laut

Blinken sendiri telah berulang kali mengangkat masalah kekerasan pemukim dengan Israel dan akan segera melakukan lawatan ke wilayah tersebut.

Blinken memperingatkan agar tidak ada tindakan yang membahayakan pembentukan negara Palestina, sebuah gagasan yang sangat ditentang oleh pemerintah sayap kanan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang mencakup para pendukung pemukim.

Tanggapan Israel

Israel mengkritik sanksi yang dijatuhkan oleh sekutu dekatnya tersebut.

Mereka mengatakan bahwa "mayoritas besar" warganya di Tepi Barat taat hukum.

"Israel bertindak terhadap semua warga Israel yang melanggar hukum, di mana pun, oleh karena itu, tindakan luar biasa tidak diperlukan," ungkap kantor Perdana Menteri Israel, dalam sebuah pernyataan, dikutip dari AFP.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller mengatakan bahwa Israel telah menuntut tiga dari empat pemukim tersebut, namun masih diperlukan lebih banyak tindakan.

"Kami tidak akan ragu-ragu untuk mengambil tindakan tambahan yang diperlukan," katanya.

Baca juga: Israel Kembalikan 80 Jenazah Warga Palestina, Begini Kondisinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com