Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

75 Negara Tandatangani Deklarasi untuk Membatasi Pengeboman di Perkotaan

Kompas.com - 18/11/2022, 23:00 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber Guardian

DUBLIN, KOMPAS.com - Sebanyak 75 negara, yang dipimpin oleh AS, Inggris dan Perancis, berkumpul di Dublin pada Jumat (18/11/2022) untuk menandatangani deklarasi untuk membatasi pengeboman di perkotaan.

Ini akan menjadi kali pertama negara-negara tersebut setuju untuk mengekang penggunaan senjata peledak di daerah berpenduduk.

Sejatinya, perjanjian internasional ini merupakan produk dari negosiasi selama lebih dari tiga tahun – sebelum perang di Ukraina.

Baca juga: Apa Isi Pasal 4 Piagam NATO, Benarkah Bisa Memicu Perang Dunia III?

Rencana penandatanganan ini diperkirakan tidak akan didukung oleh beberapa kekuatan militer besar, termasuk Rusia, China, Israel, India atau Ukraina sendiri.

Para juru kampanye mengatakan mereka berharap perjanjian itu akan membantu mengubah norma militer, dengan dua pertiga anggota NATO diharapkan untuk menandatanganinya.

Dengan ini, serangan ke daerah berpenduduk akan memberi efek tabu, sama seperti penolakan pada penggunaan senjata kimia atau bom cluster.

Sahr Muhammedally, Direktur Center for Civilians in Conflict, mengatakan penggunaan senjata peledak di daerah berpenduduk sekarang telah menjadi “penyebab utama kematian warga sipil” dalam konflik modern.

“Dari Mosul ke Tripoli, Mogadishu dan Kharkiv, daftar contohnya tidak ada habisnya,” tambahnya sebagaimana dilansir Guardian pada Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Jokowi Ungkap Alotnya Sepakati Kecam Perang di Ukraina dalam Deklarasi KTT G20

Data dari Aksi Kekerasan Bersenjata menunjukkan bahwa 91 persen dari mereka yang dilaporkan terbunuh atau terluka oleh senjata peledak di daerah berpenduduk dalam dekade terakhir adalah warga sipil.

Jumlahnya meningkat menjadi 98 persen ketika Rusia menargetkan kota-kota besar dan kecil.

“Korban kemanusiaan tidak dapat diterima,” kata Laura Boillot, dari kelompok advokasi Pasal 36.

Perjanjian ini kembali mendapat momentumnya setelah perang di Ukraina, meski awalnya disusun dengan latar belakang kehancuran kota yang tiada henti dalam perang saudara Suriah dan konflik di Gaza, Yaman, dan tempat lain.

Rusia telah menggunakan kampanye pengeboman perkotaan yang berkelanjutan, menyerang kota-kota seperti Mykolaiv di selatan, yang telah dibom tanpa pandang bulu hampir setiap hari yang menyebabkan kematian 150 warga sipil.

Baca juga: 94 Negara Setuju Rusia Ganti Rugi Perang di Ukraina, Kremlin: Barat Meresmikan Perampokan

Proses negosiasi mulai melihat titik terang, setelah AS akhirnya terbujuk untuk turut menandatangani deklarasi ini musim panas lalu.

Partisipasi “Negeri Paman Sam” membuka jalan bagi anggota NATO lainnya, termasuk Jerman dan Turki, untuk membuat komitmen.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com