Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MA RI Kunjungi Norwegia, Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan Kualitas Hakim

Kompas.com - 12/05/2022, 22:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

 

OSLO, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Muhammad Syarifuddin bertemu Dekan Fakultas Hukum Universitas Oslo (UIO), Ragnhild Helene Hennum dan Ketua Kerja Sama Internasional Norwegian Center for Human Rights (NCHR), Zenia Chrysostomidis, pada Senin (9/5/2022).

Syarifuddin menyatakan bahwa Indonesia telah menjadi mitra yang erat dengan Norwegia dalam mengembangkan kualitas hakim dan calon hakim Indonesia.

"Ini dilakukan melalui berbagai program penguatan kerja sama hukum dan peradilan, khususnya untuk isu HAM, Hukum Lingkungan dan Perubahan Iklim,” ujar Syarifuddin.

Baca juga: Duga Ada Kejanggalan dalam Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Kontras Surati Mahkamah Agung

Dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, kedua pihak juga sepakat melanjutkan dan memperkuat kerja sama peningkatan kapasitas aparatur peradilan di Indonesia.

Pertemuan ini memang jadi bagian dari kunjungan kerja Ketua MA ke Norwegia pada tanggal 9-11 Mei 2022.

Kunjungan bertujuan meningkatkan kerja sama dan saling bertukar pandangan dengan Mahkamah Agung Norwegia (Norges Hoyesterett) dan sejumlah pihak terkait di Norwegia.

Topik pembahasan mencakup penerapan beberapa praktek hukum di kedua negara serta kesepakatan penguatan kapasitas Aparatur Peradilan Indonesia dengan Fakultas Hukum UIO dan NCHR.

Baca juga: Mahkamah Agung Tolak PK Saipul Jamil di Kasus Suap Panitera

Dalam berbagai pertemuan, Ketua Mahkamah Agung didampingi Duta Besar Indonesia di Oslo, Todung Mulya Lubis dan Wakil Ketua bidang Yudisial, juga rekan lainnya.

Saat pertemuan dengan Ketua Mahkamah Agung Norwegia, Toril Marie Oie, kedua delegasi membahas dan bertukar pandangan mengenai norma, penerapan dan proses pengambilan keputusan hukum yang diterapkan masing-masing negara.

Salah satu aspek yang mendapatkan perhatian adalah penerapan dan batasan ”keadilan restoratif” atau penyelesaian perkara pidana secara kekeluargaan, dalam sudut pandang hukum Indonesia dan Norwegia.

”Kami sangat menghargai komitmen Mahkamah Agung RI yang terus meningkatkan kualitas hukum di Indonesia melalui peningkatan kapasitas para hakim dan juga transparansi putusan yang dapat diakses langsung oleh publik," kata Dekan UiO.

Baca juga: Israel Serahkan Kursi Mahkamah Agung Permanen kepada Hakim Muslim

Badan Litbang Dikat MA RI, LEIP dan ICEL telah membina kerjasama dengan UIO dan NCHR serta Kedutaan Besar Norwegia di Jakarta dalam bentuk penyelenggaraan rangkaian pelatihan, termasuk mengenai HAM, sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup.

Regional workshop juga telah diikuti ratusan hakim dan calon hakim Indonesia.

Pada kesempatan kunjungan ini, Delegasi MA RI juga melakukan rangkaian pertemuan teknis dengan mitra terkait di Norwegia.

Kedua pihak membahas isu khusus terkait penerapan keadilan restoratif dengan National Mediation Commission, sistematika perekrutan dan pelatihan hakim dengan Norwegian National Courts Administration dan yang lainnya.

Baca juga: Kusumah Atmaja, Ketua Mahkamah Agung Indonesia Pertama

Duta Besar RI di Oslo menyampaikan bahwa kehadiran sejumlah pimpinan MA dan padatnya jadwal kunjungan mencerminan keseriusan dan komitmen MA memperkuat kerja sama dalam peningkatan kompetensi profesional aparatur peradilan.

”Peradilan akan terus menjadi medium bagi masyarakat Indonesia untuk mencari keadilan. Peningkatan kualitas hakim dan sistem peradilan Indonesia dalam jangka pendek dan jangka panjang harus terus dilakukan untuk memenuhi tantangan dan dinamika perubahan,” tegas Dubes RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com