Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Legalisasi Pemukiman Israel di Tepi Barat Ditolak Mahkamah Agung Israel

Kompas.com - 13/06/2020, 22:36 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Editor

KOMPAS.com - Mahkamah Agung Israel menolak undang-undang yang ditetapkan pemerintah untuk melegalisasi permukiman Yahudi yang dibangun secara ilegal di kawasan yang diduduki.

Mahkamah Agung Israel pada Selasa (9/6/2020) menolak UU yang ditetapkan pemerintah Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu pada 2017 yang melegalisasi permukiman Yahudi yang dibangun secara ilegal di kawasan yang mereka duduki.

UU 2017 itu memungkinkan perebutan tanah pribadi di wilayah Palestina untuk para pemukim ilegal Yahudi hanya dengan syarat pembayaran kompensasi kepada pemilik tanah warga Palestina.

Baca juga: Jika Israel Caplok Tepi Barat, Palestina Akan Umumkan Kemerdekaan

 

Pemberlakuan UU itu sempat memicu kemarahan warga Palestina, lalu ditangguhkan setelah beberapa kelompok hak asasi Israel mengajukan gugatan ke pengadilan dan menuntut uji metarial secara hukum. Mahkamah Agung sekarang menyatakan UU 2017 itu tidak sah.

Berdasarkan hukum internasional, semua permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, wilayah yang direbut Israel dalam Perang Enam Hari pada 1967, dianggap ilegal.

Menteri Urusan Permukiman Yahudi, Tzipi Hotoveli mengatakan, Mahkamah Agung telah "menyatakan perang terhadap hak orang Yahudi untuk menetap di tanah Israel".

"Respons terbaik terhadap keputusan pengadilan adalah pencaplokan dan pembangunan berkelanjutan," katanya dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Pria Autis Palestina Ditembak Mati Polisi, PM Israel Sebut Itu Tragedi

Penghambat utama perundingan perdamaian

Salah satu LSM yang membawa kasus ini ke pengadilan, kelompok hak asasi Adala, mengatakan bahwa keputusan Mahkamah Agung itu "sangat penting" karena pemerintah Israel berniat mencaplok bagian-bagian Palestina di Tepi Barat.

"Pengadilan memutuskan bahwa parlemen Israel tidak dapat mengesahkan undang-undang yang melanggar hukum kemanusiaan internasional," kata Adala dalam sebuah pernyataan.

Hukum internasional melarang negara memindahkan penduduk sipilnya ke wilayah pendudukan.

Selama puluhan tahun, pembangunan permukiman ilegal Yahudi di kawasan yang diduduki Israel menjadi penghambat utama dalam perundingan perdamaian Israel-Palestina.

Baca juga: Pria Autis di Palestina Ditembak Mati, Menhan Israel Minta Maaf

Menteri Luar Negeri Jerman ke Israel untuk mediasi konflik aneksasi tepi barat

Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas akan berkunjung ke Israel hari Kamis (11/6/2020) untuk menyampaikan pandangan Uni Eropa yang menentang aneksasi Tepi Barat yang dicanangkan pemerintahan Netanyahu.

Mewakili Uni Eropa, Heiko Maas juga akan mencoba mencari jalan tengah dalam konflik terbaru Israel-Palestina.

Aneksasi kawasan Palestina yang diduduki Israel di Tepi Barat adalah bagian dari rancangan perdamaian Presiden AS Donald Trump yang didukung PM Israel Benjamin Netanyahu.

Rancangan itu mengusulkan pembangunan lebih banyak permukiman ilegal Yahudi di kawasan yang diduduki Israel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengenal Kelompok-Kelompok Pro-Palestina di AS

Mengenal Kelompok-Kelompok Pro-Palestina di AS

Internasional
Zelensky Berterima Kasih ke Senat AS Usai Setujui Bantuan Rp 985 Triliun untuk Ukraina

Zelensky Berterima Kasih ke Senat AS Usai Setujui Bantuan Rp 985 Triliun untuk Ukraina

Global
Senat AS Setujui Bantuan Militer Rp 209,9 Triliun ke Israel

Senat AS Setujui Bantuan Militer Rp 209,9 Triliun ke Israel

Global
Argentina Surplus APBN untuk Kali Pertama dalam 16 Tahun

Argentina Surplus APBN untuk Kali Pertama dalam 16 Tahun

Global
Senat AS Setujui Paket Bantuan untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan

Senat AS Setujui Paket Bantuan untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan

Global
Rangkuman Hari Ke-790 Serangan Rusia ke Ukraina: China Bantah Dukung Perang | Ukraina Panggil Warganya di Luar Negeri 

Rangkuman Hari Ke-790 Serangan Rusia ke Ukraina: China Bantah Dukung Perang | Ukraina Panggil Warganya di Luar Negeri 

Global
Israel Dituding Bertanggung Jawab atas Kuburan Massal 340 Jenazah di RS Gaza

Israel Dituding Bertanggung Jawab atas Kuburan Massal 340 Jenazah di RS Gaza

Global
Begini Cara Perang Rugikan Perkembangan Anak-anak

Begini Cara Perang Rugikan Perkembangan Anak-anak

Global
Israel Tingkatkan Serangan di Gaza dan Perintahkan Evakuasi Baru di Wilayah Utara

Israel Tingkatkan Serangan di Gaza dan Perintahkan Evakuasi Baru di Wilayah Utara

Global
Saat Protes Menentang Perang di Gaza Meluas di Kampus-kampus Elite AS...

Saat Protes Menentang Perang di Gaza Meluas di Kampus-kampus Elite AS...

Global
[POPULER GLOBAL] Tabrakan Helikopter AL Malaysia | Ketegangan Iran Vs Israel Memuncak

[POPULER GLOBAL] Tabrakan Helikopter AL Malaysia | Ketegangan Iran Vs Israel Memuncak

Global
Ulang Tahun, Foto Pangeran Louis Diunggah ke Medsos Usai Heboh Editan Kate

Ulang Tahun, Foto Pangeran Louis Diunggah ke Medsos Usai Heboh Editan Kate

Global
Saat 313 Mayat Ditemukan di Kuburan Massal 2 RS Gaza...

Saat 313 Mayat Ditemukan di Kuburan Massal 2 RS Gaza...

Global
Rusia Batalkan Pawai Perang Dunia II untuk Tahun Kedua Beruntun

Rusia Batalkan Pawai Perang Dunia II untuk Tahun Kedua Beruntun

Global
Hampir Separuh Kota Besar di China Tenggelam karena Penurunan Tanah

Hampir Separuh Kota Besar di China Tenggelam karena Penurunan Tanah

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com