Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uni Eropa Beri Rusia Sanksi Baru, Klaim Bakal Berdampak Maksimal

Kompas.com - 25/02/2022, 13:31 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber CNN

BRUSSEL, KOMPAS.com - Uni Eropa mengumumkan sanksi baru terhadap Rusia pada Jumat (25/2/2022) pagi waktu setempat.

Sanksi baru tersebut akan menargetkan sektor keuangan, energi, transportasi, kebijakan visa, termasuk kontrol ekspor dan larangan pembiayaan ekspor.

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengatakan dalam konferensi pers bahwa sanksi tersebut akan berdampak maksimal pada ekonomi Rusia dan elite politik di sana.

Baca juga: Pakar Hukum Internasional Jelaskan Narasi Berseberangan dalam Perang Rusia Vs Ukraina

“Kami akan meminta pertanggungjawaban Kremlin,” kata von der Leyen bersama dengan Presiden Perancis Emmanuel Macron, sebagaimana dilansir CNN.

Dia mengatakan, sanksi keuangan memotong pasar modal paling penting Rusia. Mereka sekarang menargetkan 70 persen dari pasar perbankan Rusia dan perusahaan milik negara utama.

Von der Leyen menambahkan, sanksi-sanksi tersebut akan meningkatkan biaya pinjaman Rusia, meningkatkan inflasi, dan secara bertahap mengikis basis industri Rusia.

“Kami juga menargetkan elite Rusia dengan membatasi simpanan mereka sehingga mereka tidak dapat menyembunyikan uang mereka lagi di tempat yang aman di Eropa,” tambah von der Leyen.

Baca juga: Apa Penyebab Rusia Menyerang Ukraina?

Larangan ekspor juga akan memukul sektor minyak Rusia dan melarang penjualan semua suku cadang dan peralatan pesawat ke maskapai penerbangan Rusia.

Hal tersebut menurut von der Leyen akan memukul sektor utama ekonomi Rusia dan konektivitas negara itu.

Dia menuturkan, sanksi itu juga membatasi akses Rusia ke teknologi penting.

Von der Leyen menambahkan, para diplomat, kelompok terkait, dan pebisnis di Rusia tidak akan lagi memiliki akses istimewa ke Uni Eropa.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pasukan Rusia Makin Dekat Ibu Kota Ukraina, Ledakan Bersahutan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com