Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parlemen Swedia Akan "Voting" Tentukan Kelanjutan Magdalena Andersson sebagai PM

Kompas.com - 26/11/2021, 06:01 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

STOCKHOLM, KOMPAS.com - Parlemen Swedia pada Senin (29/11/2021) akan melakukan voting, untuk menentukan apakah Magdalena Andersson bakal melanjutkan jabatannya sebagai perdana menteri atau tidak.

Hal tersebut diumumkan ketua parlemen Swedia pada Kamis (25/11/2021), setelah Magdalena Andersson mundur pada Rabu (24/11/2021) meski baru beberapa jam diangkat.

Ketua parlemen Andreas Norlen mengatakan, dia sangat menyayangkan peristiwa tersebut, yang digambarkan media sebagai "hari mimpi buruk".

Baca juga: Baru Beberapa Jam Terpilih, PM Baru Swedia Magdalena Andersson Langsung Mundur

"Perilaku seperti ini berisiko merusak kepercayaan rakyat di parlemen dan politik," kata Norlen dikutip dari AFP.

Magdalena Andersson (54) diperkirakan akan membentuk pemerintahan minoritas yang hanya terdiri dari Sosial Demokrat.

Situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya ini muncul ketika Magdalena Andersson mendapatkan kesepakatan menit terakhir dengan Partai Kiri untuk menambah dana pensiun, sebagai imbalan atas dukungan penting yang membuatnya terpilih sebagai perdana menteri.

Namun, ide itu tidak disetujui oleh Partai Tengah yang kecil, kemudian menarik dukungannya untuk pengajuan anggaran Andersson.

Pengajuan dana dari Magdalena Andersson akhirnya tidak memiliki suara yang cukup untuk lolos di parlemen.

Parlemen malah mengadopsi anggaran alternatif yang diajukan oleh oposisi moderat konservatif, Demokrat Kristen, dan Demokrat Swedia sayap kanan.

Magdalena Andersson enggan memerintah dengan anggaran itu, lalu Partai Hijau berkata tidak bisa mentolerirnya dan mundur dari pemerintah.

Itu berarti Magdalena Andersson harus mengundurkan diri sebagai PM Swedia, karena basis pemilihannya sudah tidak ada lagi.

Baca juga: Alasan PM Swedia Magdalena Andersson Mundur Beberapa Jam Usai Diangkat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com