LONDON, KOMPAS.com - Meghan Markle merasa "tidak dilindungi" oleh keluarga kerajaan Inggris dari artikel media yang "palsu dan merusak reputasi" ketika dia hamil.
Klaim tersebut diajukan sebagai bagian dari dokumen pengajuan tuntutan terhadap Mail on Sunday, Mail Online, beserta pemilik media terkait sebagaimana dilansir dari AFP, Kamis (2/7/2020).
Mantan aktris Amerika tersebut mengklaim telah terjadi pelanggaran privasi, hak perlindungan data, dan hak cipta atas penyiaran korespondensi antara ia dengan ayahnya setelah pernikahannya dengan Pangeran Harry.
Baca juga: Ketika Pangeran Charles Disangka Usir Harry dan Meghan dari Pesta
Dalam dokumen tersebut menyebutkan bahwa dia telah menjadi "subyek dari banyaknya artikel palsu dan merusak citranya yang dilakukan oleh tabloid Inggris, yang menyebabkan tekanan emosional yang luar biasa dan mengganggu kesehatan mentalnya".
Dokumen tersebut juga tertulis "institusi" kerajaan gagal melindunginya dari tuduhan-tuduhan tersebut dan dia juga "dilarang untuk melindungi dirinya sendiri".
Selain itu, merujuk pada sebuah artikel yang diterbitkan tabloid Amerika Serikat (AS) People di mana 5 teman Markle yang enggan disebut namanya mengklaim bahwa, "mereka benar-benar peduli terhadap keselamatannya (Meghan Markle)".
Baca juga: Meghan Markle Ungkap Kesedihannya atas Perpecahan Ras di AS
Dalam dokumen itu juga Pangeran Hary dan Meghan mengklaim pernikahan mereka menyumbang pendapatan pariwisata senilai 1 miliar pound sterling atau senilai Rp 17,9 triliun.
Pangeran Harry dan Meghan keluar dari Istana Buckingham pada awal 2020 dan telah melancarkan perang yang semakin sengit dengan media, khususnya tabloid.
Harry mengungkapkan bahwa "kampanye kejam" yang dilakukan terhadap istrinya sama dengan apa yang telah dihadapi mendiang ibunya, Putri Diana.
Baca juga: Pangeran Harry dan Meghan Tandatangani Kontrak dengan Agensi Pembicara