Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Pastikan Camaba yang Batal Masuk Unri Sudah Ajukan Keringanan

Kompas.com - 25/05/2024, 10:46 WIB
Sania Mashabi,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sekitar 50 calon mahasiswa baru (camaba) disebut-sebut memutuskan untuk batal masuk Universitas Riau (Unri) karena merasa tidak mampu membayar uang kuliah tunggal (UKT) yang mahal.

Merespons hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengaku sudah berkoordinasi dengan Unri untuk membahas dan meminta perbaruan informasi tentang 50 mahasiswa yang batal masuk Unri.

Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek, Prof. Abdul Haris, dari total 50 mahasiswa 46 di antaranya sudah mengajukan peninjauan kembali kelompok UKT ke kampus.

Baca juga: Unri: Aturan Baru UKT 2024 Sampai 7 Kelompok, Kecuali 2 Fakultas Ini

Ajukan peninjauan kembali UKT

Dari 46 yang mengajukan peninjuan kembali, 38 diantaranya permohonan peninjauan kembali kelompok UKT-nya sudah dikabulkan.

"Dari 46 yang mengajukan karena mereka harus mengajukan peninjauan kembali. Ini sudah 38 dikabulkan," kata Prof. Haris saat rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa (21/5/2024).

Menurut Prof. Haris, adanya 38 mahasiswa yang peninjauan kembalinya dikabulkan, menunjukkan terbuka lebarnya ruang diskusi apabila ada orangtua yang mengalami kesulitan untuk membayar UKT.

Ia pun meminta para orangtua untuk tidak takut untuk mengajukan peninjauan kembali UKT agar mendapat kelompok UKT yang sesuai dengan kemampuan ekonomi.

"Orangtua agar tidak takut untuk bisa mengajukan dan peninjauan atas UKT yang ada," jelas Prof. Haris.

Sebelumnya diberitakan, Unri menjadi salah satu perguruan tinggi negeri yang menaikkan biaya kuliah di tahun 2024.

Baca juga: Dukung Akses Pendidikan Terjangkau, UNJ Tegaskan Tidak Ada Kenaikan UKT

Menurut Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unri, Muhammad Ravi, kenaikan UKT tahun 2024 di kampusnya mencapai lima kali lipat dari biaya sebelumnya.

"Kenaikannya sampai lima kali lipat," kata Ravi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bersama Komisi X DPR RI, Kamis (16/5/2024) lalu.

Selain naik, jumlah kelompok UKT di Unri kata Ravi, juga bertambah dari yang awalnya enam menjadi 12 kelompok.

Menurut Ravi, kenaikan biaya UKT di Unri sangat tidak masuk akal dan membebani orangtua mahasiswa karena tidak sesuai dengan nominal pendapatan.

"Maka dari itu izin menyampaikan mungkin ini sudah tidak logis lagi. Kami yang mungkin secara letak geografis cukup jauh dari ibu kota merasakan UKT itu sangat tinggi sekali," ujarnya.

Akibat kenaikan UKT tersebut, lanjut Ravi, membuat hampir 50 calon mahasiswa baru batal kuliah di Unri karena merasa tidak sanggup membayar UKT.

Baca juga: Kemendikbud: 38 Mahasiswa Baru Unri Dapat Keringanan UKT

Oleh karena itu, Ravi menyarankan agar Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 2 Tahun 2024 yang dianggap menjadi salah satu alasan naiknya UKT agar ditinjau ulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com