KOMPAS.com - PPDB Jakarta 2024 (Penerimaan Peserta Didik Baru) jenjang SD sudah dimulai. Tahap awal PPDB Jakarta 2024 ini dimulai pada 20 Mei hingga 27 Juni.
Sehingga orangtua yang mau mendaftarkan anaknya ke jenjang SD di Jakarta wajib mendaftarkan akun PPDB SD.
Pengajuan akun adalah proses awal PPDB Jakarta 2024. Pada tahapan ini membutuhkan KK dan NIK calon siswa atau Calon Peserta Didik Baru (CPDB). Tahap ini penting untuk memverifikasi data calon siswa.
Aktivasi akun merupakan tahap yang wajib dilakukan dalam mekanisme pendaftaran setelah pengajuan akun.
Baca juga: Ini Dokumen dan Syarat untuk Daftar SMA/SMK di PPDB Jabar 2024
Setelah melakukan aktivasi, barulah peserta dapat melanjutkan ke tahap pemilihan sekolah tujuan beserta peminatannya dan memantau hasil seleksi di portal pendaftaran.
Dilansir dari laman resminya, dijelaskan mulai dari tahapan pengajuan akun dan verifikasi KK hingga aktivasi akun atai aktivasi PIN/token. Berikut informasi lengkapnya:
Cara pengajuan akun dan verifikasi KK di PPDB Jakarta 2024:
CPDB melakukan pengajuan akun dan verifikasi KK dengan ketentuan :
Selanjutnya, ini cara cek status ajuan akun dan KK
Tahap penting berikutnya adalah aktivasi akun PPDB SD atau aktivasi PIN/token:
1. Mengakses laman website https://ppdb.jakarta.go.id
2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan dengan input Nomor Peserta
3. Mengganti PIN/Token dengan password
4. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase memilih sekolah tujuan
Baca juga: Perhatikan Tahapan Prapendaftaran PPDB Jatim 2024
Pendaftaran/jadwal verifikasi PPDB Jakarta 2024: