Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Akan Percepat Pencairan Dana KIP Kuliah 2024

Kompas.com - 05/03/2024, 14:00 WIB
Sania Mashabi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melakukan percepatan pencairan dana bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024.

Salah satunya dengan menjalin koordinasi antara Operator Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan operator KIP Kuliah.

Baca juga: 7 Kriteria Siswa yang Diprioritaskan Menjadi Penerima KIP Kuliah 2024

"Koordinasi itu penting sekali karena terkait percepatan pencairan dana bantuan KIP Kuliah," kata Tim Teknis KIP Kuliah, Sony Hartono Wijaya, dikutip dari laman resmi Puslapdik, Senin (4/3/2024).

Sony menjelaskan, mulai tahun 2023, penetapan dan pencairan untuk mahasiswa penerima bantuan KIP Kuliah baru bisa diproses apabila data mahasiswa tersebut sudah terdata di PDDikti.

Pemadanan tersebut, kata Sony, meliputi beberapa komponen, seperti status keaktifan mahasiswa, Kartu Rencana Studi (KRS), dan Aktivitas Perkuliahan Mahasiswa (AKM).

Bila pemadanan data sudah lengkap dan sudah dilakukan, maka bisa segera mengajukan pencairan KIP Kuliah.

Kendati demikian, Sony berharap pengajuan pencairan bisa dilakukan secara bertahap, tidak harus menunggu data semua mahasiswa lengkap dan valid.

"Ajukan pencairan untuk mahasiswa yang sudah terdata di PDDikti, sebab pencairan itu dilakukan bisa bertahap," ujarnya.

Baca juga: Tahapan Wawancara Beasiswa IISMA 2024 Dimulai, Ini Bocoran Materinya

Sony meminta agar permohonan pencairan KIP Kuliah yakni biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup, dan Bantuan Biaya Pendidikan dibedakan.

“Langkah terakhir, pantau pencairan secara berkala melalui SIM KIP Kuliah," ucap Sony.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Puslapdik, Abdul Kahar telah mengatakan, pemadanan data mahasiswa penerima KIP Kuliah di SIM KIP Kuliah dan PDDikti didasari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2023 tentang adanya dugaan atau asumsi mahasiswa penerima KIP Kuliah fiktif.

Baca juga: Beasiswa S1 Semesta 2024 bagi Lulusan SMA-SMK, Kuliah Gratis sampai Lulus

"Setelah kami telusuri, ternyata bukan fiktif, namun pihak kampus belum melaporkan data mahasiswanya ke PDDikti," kata Abdul Kahar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com