Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Visi Misi Lengkap 3 Capres dan Cawapres di Bidang Pendidikan

Kompas.com - 04/02/2024, 15:03 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Debat gagasan pemilihan presiden oleh semua Calon Presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sudah masuk putaran kelima.

Tiga capres bakal beradu visi misi mereka mengenai pendidikan dan kebudayaan pada Minggu, (4/2/2024) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat. Debat akan dimulai pukul 19.00 WIB.

Seluruhnya bakal beradu gagasan di tema kesejahteraan sosial, pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan inklusi.

Ada sub tema dari tiga tema besar itu antara lain meliputi pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kebudayaan, teknologi informasi, serta kesejahteraan sosial dan inklusi.

Karena pendidikan termasuk isu penting untuk dibahas, tentu visi misi ketiga capres dan cawapres perlu disimak sebagai bahan pertimbangan untuk memilih pada Pemilu 14 Februari mendatang. 

Baca juga: Aturan Baru, Masuk Poltek SSN Wajib Pakai Nilai UTBK 2024

Apa saja visi misi capres cawapres 2024 di bidang pendidikan? Ini rinciannya. 

Visi Misi  Pendidikan Masing-masing Capres dan Cawapres

1. Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar

Paslon nomor 1 yang dijuluki AMIN ini sudah merangkum isu pendidikan yang ada saat ini untuk bekal pembangunan di masa depan.

Dilansir dari 7 Program Kerja Indonesia Adil Makmur untuk Semua milik AMIN, mereka mempunyai beberapa program soal pendidikan dan kebudayaan yang terangkum dalam Agenda Misi 5: Mewujudkan Manusia Indonesia yang Sehat, Cerdas, Produktif, Berakhlak, Serta Berbudaya. Ini rinciannya:

Poin 3: Akses Pendidikan Berkeadilan

Dalam visi misi Amien-Muhaimin, ada bab akses pendidikan berkeadilan yang berisi:

  • Akses pendidikan berkeadilan bagi semua golongan tanpa terkecuali.
  • Laboratorium sains, bengkel kerja, dan perpustakaan harus dibangun di semua sekolah yang membutuhkan
  • Mempercepat pelaksanaan Wajib Belajar 1+12 tahun dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat.
  • Memfasilitasi program Kejar Paket A, Kejar Paket B, Kejar Paket C, dan homeschooling untuk memperluas akses pendidikan bagi semua
  • Memperluas akses sekolah untuk anak berkebutuhan khusus
  • Menekan angka anak putus sekolah dengan menyediakan bantuan pendidikan bagi yang membutuhkan dan menangani faktor-faktor lain yang berkontribusi pada terjadinya putus sekolah
  • Melanjutkan pemberian bantuan operasional sekolah berbasis kebutuhan di antaranya untuk memastikan kelayakan sarana prasarana lingkungan belajar termasuk WC, air bersih, sanitasi dan higiene (WASH).

Poin 4: Kualitas dan Kesejahteraan Guru Beserta Tenaga Kependidikan

  • Meningkatkan secara signifikan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan dikaitkan dengan kinerja.
  • Meningkatkan kualitas guru dan tenaga kependidikan sekolah melalui berbagai pelatihan dan beasiswa pendidikan lanjutan, baik di dalam maupun di luar negeri.
  • Mengangkat tenaga kependidikan honorer secara meritokratis dengan mempertimbangkan kebutuhan.
  • Mengurangi beban administrasi guru melalui pemanfaatan teknologi dan pembentukan satu data dan sistem terintegrasi.
  • Memberikan kepastian jenjang dan jalur karier bagi profesi guru yang transparan, berbasis meritokrasi, dan sesuai minat.
  • Memastikan ketersediaan guru di kawasan pesisir, kepulauan, dan pedalaman dengan pemberian tunjangan khusus.

Poin 5: Institusi Pendidikan Berbasis Agama

  • Mendorong revitalisasi fasilitas fisik sekolah madrasah dan sekolah berbasis agama lainnya, baik yang dikelola oleh Kementerian Agama maupun swasta.
  • Meningkatkan kapasitas, kompetensi dan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan di Madrasah, Pondok Pesantren, dan lembaga pendidikan berbasis agama, sehingga memenuhi standar kompetensi nasional.
  • Memberikan kepastian bagi lulusan agar diakui di antaranya untuk melanjutkan pendidikan, bekerja, dan menggali potensinya.
  • Membina santri dan lulusan lembaga pendidikan keagamaan khusus seperti Ma’had Ali yang menghasilkan ahli ilmu agama Islam dan juga lembaga sejenis di agama lain untuk meningkatkan pemahaman ilmu agama di masyarakat sekaligus memperkuat kesalehan sosial dan pemahaman agama yang moderat.

Poin 6: Keterjangkauan Biaya Pendidikan Tinggi

  • Memastikan setiap PTN menerapkan biaya operasional yang transparan dan berkeadilan sehingga seluruh masyarakat dapat mengakses pendidikan tinggi.
  • Menghadirkan kesempatan beasiswa yang setara bagi anak yang memiliki potensi, termasuk yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.
  • Memberikan kemudahan akses untuk persiapan proses penerimaan calon mahasiswa ke perguruan tinggi, termasuk yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.
  • Memeratakan layanan pendidikan tinggi berkualitas melalui pengayaan program studi yang sudah ada atau pembukaan program studi baru sesuai dengan kebutuhan dan visi, misi dan program Anies dan Muhaimin: keunggulan wilayah.

Baca juga: Cara Daftar dan Dokumen S1 Unhan 2024 yang Sudah Dibuka

Poin 10: Pendidikan vokasi dan Lulusan Berdaya Saing

  • Mendirikan institusi yang bertanggung jawab dalam pengembangan vokasi untuk memastikan partisipasi dunia industri dalam Pendidikan dan Pelatihan Vokasi yang adaptif dengan kebutuhan dan relevan dengan potensi wilayah.
  • Memfasilitasi kemitraan antara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Perguruan Tinggi Vokasi (PTV) dengan dunia industri dan dunia kerja serta merevitalisasi peran Balai Besar Vokasi sebagai sistem pendukung.
  • Mendorong dunia industri dan dunia kerja untuk hadir mengajar di SMK/PTV dan memastikan para guru/dosen memperoleh pengakuan dengan mekanisme rekognisi pembelajaran lampau.
  • Mendorong serapan lulusan SMK/PTV oleh dunia industri dan dunia kerja berbasis insentif.
  • Memberikan insentif bagi setiap dunia industri dan dunia kerja yang berinvestasi pada SMK/PTV, serta untuk memfasilitasi guru/dosen memperoleh pengalaman industri.
  • Pendidikan tinggi yang bermutu dan relevan. 
  • Memprioritaskan alokasi dana riset pada perguruan tinggi agar efektif dan berdayaguna.
  • Mengembangkan skema dana riset kompetitif bagi para dosen di perguruan tinggi.
  • Mentransformasi tata kelola perguruan tinggi agar berdaya saing dan berdampak bagi dunia akademis, riset dan masyarakat.
  • Memfasilitasi kegiatan dan kerja sama akademik di kancah internasional untuk meningkatkan kolaborasi dan persepsi dunia terhadap Perguruan Tinggi Nasional.
  • Memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan swasta dalam mengembangkan riset dan inovasi yang berkualitas dan implementatif.

Poin 11: Pendidikan Tinggi yang Bermutu dan Relevan

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com