Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Diminta Tidak Menunda Isi PDSS agar Siswa Bisa Ikut SNBP 2024

Kompas.com - 10/01/2024, 10:45 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Umum Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Prof Ganefri mengimbau sekolah untuk segera mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Pengisian PDSS menjadi salah satu langkah awal agar siswa bisa mengikuti proses Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024.

"Harapan dari kami mungkin Bapak Ibu kepala sekolah segera melakukan proses sekolah pendaftaran jangan ditunggu saat terakhir," kata Prof Ganefri dalam agenda sosialisasi PDSS yang disiarkan melalui akun YouTube SNPMB BPPP, Senin (8/1/2024).

Baca juga: 10 Jurusan Kuliah yang Hanya ada 1 di Indonesia, Cek Daya Tampungnya

Menurut Prof Ganefri, tidak ada alasan bagi sekolah untuk menunda pengisian dan memasukkan data siswa eligible ke PDSS.

Terlebih lagi jika sekolah sudah memiliki data dan merangking siswa yang eligible untuk didaftarkan sebagai peserta SNBP 2024.

"Karena sudah jelas orangnya, saya kira tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda (pengisian PDSS)," ujarnya.

Prof Ganefri mengatakan, menunda-nunda pengisian PDSS berpotensi merugikan sekolah dan peserta didik yang ingin mengikuti SNBP.

Baca juga: Biaya Kuliah Kedokteran UI Jalur SNBP, SNBT dan Mandiri

"Seandainya anak-anak kita gagal di SNBP itu adalah kegagalan dari sekolah," ucap Prof Ganefri.

Sebagai informasi, PDSS adalah basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible untuk mendaftar SNBP 2024.

Di PDSS sekolah harus mengisi dan mengonfirmasi beberapa data terkait sekolah dan siswa. Pada tahap pertama, sekolah harus memeriksa data sekolah, tahap selanjutnya menentukan siswa eligible, lalu menentukan kurikulum yang digunakan di sekolah dan, terakhir mengisi nilai siswa di laman PDSS.

Sekolah peserta SNBP 2024 akan bisa mengisi PDSS mulai Rabu (9/1/2024) pukul 15.00 WIB hingga 9 Februari 2024 pukul 15.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com