Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen UI Ungkap Strategi Efektif Bangunan Sederhana Tahan Gempa

Kompas.com - 07/01/2024, 19:53 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

KOMPAS.com - Gempa yang terjadi di Indonesia kerap memberikan dampak kerusakan cukup signifikan terhadap bangunan, terutama rumah tinggal.

Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dari total jumlah gempa yang tercatat, gempa yang dirasakan guncangannya oleh masyarakat terjadi sebanyak 861 kali dengan 24 di antaranya memberikan dampak kerusakan pada bangunan.

Dosen Departemen Teknik Sipil Fakultas Teknik (FT) Universitas Indonesia (UI) Nuraziz Handika mengatakan, ada ungkapan yang menyatakan bahwa bukan gempa bumi yang mematikan. Melainkan kegagalan struktur bangunan dalam menahan beban seismik yang dihasilkan gempa.

Indonesia yang sering terdampak aktivitas seismik, menghadapi konsekuensi serius berupa kerusakan pada struktur bangunan, khususnya pada perumahan.

Baca juga: Guru Besar UI Ungkap Penyebab Penuaan Dini di Usia Produktif

Ada kekurangan dalam aspek desain dan konstruksi bangunan

Ia menambahkan, gempa bumi tidak hanya menginduksi vibrasi fisik pada bangunan. Tetapi juga menyingkap kekurangan dalam aspek desain dan konstruksi.

Kelemahan ini tidak hanya merusak integritas struktural, tetapi juga meningkatkan risiko kerusakan fatal pada bangunan saat terjadi gempa.

Contohnya pada gempa Lombok tahun 2018, Dr. Nuraziz Handika menyoroti permasalahan detail pembesian dan sambungan pada bangunan, yang menjadi salah satu pemicu kerusakan terbesar pada struktur bangunan.

Menurutnya, kualitas bahan bangunan, pendetailan pembesian, serta sambungan pada dinding, kolom, dan balok merupakan faktor utama yang menyebabkan kerusakan dan runtuhnya bangunan fasilitas umum, fasillitas sosial, rumah tinggal, serta bangunan sederhana lainnya saat dilanda gempa.

Untuk membuat bangunan tahan gempa, perlu memperhatikan aspek-aspek. Seperti sambungan, pemilihan dan persiapan material sebelum digunakan.

Serta pendetailan pekerjaan tulangan, pengangkuran dinding ke kolom, pendetailan penulangan balok kolom, serta hal lainnya agar sesuai dengan standar.

Sebagai contoh, diperlukan panjang pengangkuran yang sesuai pada sambungan antara kolom dan balok sloof, di mana tulangan kolom pada bagian atas dan bawah atau fondasi kolom sebaiknya dilebihkan dari besar minimal 40 kali diameternya.

Baca juga: 8 Rekomendasi UI Terkait Keselamatan Kerja Petugas KPPS di Pemilu 2024

Pakai standar dari PUPR

Dosen bidang struktur dengan konsentrasi penelitian pada fenomena retak dan kerusakan material konstruksi FTUI ini mengungkapkan, standar yang dijadikan acuan adalah standar yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Agar lebih mudah dipahami, Dr, Nuraziz memberikan contoh perhitungan yang baik terkait besi pengangkuran kolom dan dinding bata.

Ia mengatakan, jika diameter tulangan yang digunakan sebesar 10 mm, maka panjang minimal pengangkuran seharusnya adalah 40 cm ke arah kanan dan ke kiri dari sudut bangunan. Pengangkuran ini diaplikasikan setiap enam lapis bata.

Selanjutnya, besi angkur dicor pada lapis bata sebagai pengikat antara kolom dengan dinding. Dengan demikian, sambungan atau angkur akan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com