Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FSGI Dorong Pemda Segera Cegah dan Tangani Kasus "Bullying" di Sekolah

Kompas.com - 01/01/2024, 16:00 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti mendorong pemerintah daerah melakukan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan atau bullying di sekolah.

Hal itu, kata Retno, bisa dilakukan dengan menerapkan semua hal yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023.

Permendikbud tersebut mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan atau sekolah.

Baca juga: Perundungan di Sekolah, Akan sampai Kapan?

"Wajib diimplementasikan untuk menciptakan sekolah yang aman dan nyaman tanpa kekerasan melalui disiplin positif," kata Retno melalui keterangan tertulis, Minggu (31/12/2023).

Selain itu, FSGI juga mendorong percepatan pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan (PPK) di sekolah-sekolah dan Tim Satuan Tugas di kabupaten, kota, provinsi.

Sebelumnya diberitakan, FSGI mencatat adanya kenaikan jumlah kasus perundungan di sekolah sepanjang tahun 2023.

"FSGI mencatat kasus perundungan di satuan pendidikan sepanjang tahun 2023 mencapai 30 kasus perundungan," kata Retno.

Retno mengatakan, 80 persen dari kasus perundungan itu terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Sementara 20 persennya kasus perundungan terjadi di satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.

Baca juga: 8 Beasiswa S1 Tahun 2024: Bebas Biaya Kuliah dan Dapat Tunjangan

"Ke 30 kasus tersebut merupakan kasus yang sudah dilaporkan kepada pihak berwenang dan diproses," ungkapnya.

Retno melanjutkan, dari 30 kasus tersebut, 50 persennya terjadi di jenjang SMP atau sederajat, 30 persen terjadi di jenjang SD atau sederajat, 10 persen di jenjang SMA/sederajat dan, 10 persen di jenjang SMK/sederajat.

Menurut Retno, perundungan di jenjang SMP paling banyak yang dilakukan peserta didik ke teman sebaya atau guru pendidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com