KOMPAS.com - Hasil seleksi akhir Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru diumumkan paling lambat 22 Desember 2023.
Pengumuman kelulusan PPPK Guru 2023 diundur yang semula dijadwalkan paling lambat tanggal 15 Desember 2023.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan bahwa keterlambatan pengumuman tersebut dikarenakan perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data.
Seperti hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, serta afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik).
Baca juga: 2 Sekolah Kedinasan Akreditasi Unggul, Kuliah Gratis dan Jadi CPNS
Berikut cara cek hasil seleksi atau pengumuman PPPK Guru 2023:
1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id
Pilih menu "Masuk" di pojok kanan atas halaman.
2. Lalu login dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi yang digunakan saat mendaftar.
3. Klik "Masuk".
4. Setelah berhasil login, resume pendaftaran serta keterangan kelulusan PPPK guru 2023 akan ditampilkan.
Baca juga: 18 Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STIN buat Perempuan
Bila ingin melihat hasil seleksi melalui instansi daerah, peserta cukup mengunjungi laman resmi atau media sosial resmi instansi yang didaftar.
Berikut jadwal terbaru penyesuaian tahapan seleksi PPPK 2023.
1. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 1 s.d. 4 November 2023
2. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan
Tempat Seleksi Kompetensi: 5 s.d. 8 November 2023
3. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November s.d. 4 Desember 2023
5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November s.d. 6 Desember 2023
6. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November s.d. 9 Desember 2023
7. Pengumuman Kelulusan: 6 s.d. 22 Desember 2023
8. Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023 s.d. 14 Januari 2024
9. Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari s.d. 13 Februari 2024
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.