Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Sekolah Kedinasan Akreditasi Unggul, Kuliah Gratis dan Jadi CPNS

Kompas.com - 15/12/2023, 13:53 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Selain masuk perguruan tinggi, sekolah kedinasan bisa menjadi pilihan lain buat siswa SMA, SMK, dan MA. 

Sekolah kedinasan dibuka oleh sejumlah kementerian dan badan milik pemerintah dengan akreditasi yang berbeda-beda.

Jadi sebelum pendaftaran sekolah kedinasan 2024 dibuka, siswa bisa tahu mana saja institusi yang punya akreditasi unggul.

Perlu kamu tahu, status akreditasi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Tingkat status akreditasi dimulai dari Tidak Terakreditasi, Predikat Baik, Predikat Baik Sekali, dan Predikat Unggul. 

Baca juga: 18 Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STIN buat Perempuan

Namun di Indonesia, hanya ada dua sekolah kedinasan yang terakreditasi unggul, yakni Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) dan Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang yang merupakan sekolah kedinasan milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Keunggulan masuk sekolah kedinasan dibanding perguruan tinggi, lulusannya bisa langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS.

Sekolah kedinasan STIN

Pada tahun 2023, jumlah kuota yang tersedia untuk STIN ada 400 calon siswa. Sementara jumlah pendaftarnya sebanyak 3.727 orang.

Calon taruna yang dinyatakan lolos seleksi dan diterima di STIN dapat melakukan pendidikan tanpa dipungut biaya.

Kalau kamu memilih STIN, peluang kamu menjadi CPNS sangat besar, karena bisa menjadi anggota Badan Intelijen Negara (BIN).

Selain itu, lulusan STIN mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan kariernya sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui jalur penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

Baca juga: Siswa SMK Bisa Daftar Sekolah Kedinasan STAN, STIS, IPDN? Cek Infonya

Untuk itu, simak persyaratan masuk STIN tahun 2023, sebagai acuan pendaftaran tahun 2024:

  • Warga Negara Indonesia
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
  • Peserta belum pernah terlibat tindak pidana
  • Peserta memiliki berkelakuan baik dengan bukti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Peserta tamatan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 dan 2022, nilai rata-rata ijazah minimal 80, bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75
  • Peserta tamatan luar negeri terlebih dahulu mendapatkan pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
  • Peserta berstatus lajang. Tidak pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
  • Peserta perempuan diwajibkan belum pernah melahirkan
  • Peserta laki-laki diwajibkan belum pernah memiliki anak biologis
  • Peserta harus tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato
  • Peserta laki-laki diwajibkan tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun
  • Khusus peserta perempuan diwajibkan tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim
  • Memiliki jasmani dan rohani yang sehat. Peserta juga dipastikan tidak pernah mengalami patah tulang
  • Peserta berkacamata maksimal memiliki ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus)
  • Tidak buta warna
  • Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku, laki-laki 165 cm dan perempuan 160 cm
  • Peserta yang mendaftar memiliki usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun dengan pembuktian dari dari Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
  • Peserta wajib memiliki surat pernyataan orangtua/wali sebagai persetujuan orangtua atau wali
  • Peserta hanya akan dikenakan biaya SKD
  • Peserta tidak terdaftar sebagai bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS
  • Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS

  • Peserta yang lulus wajib taat Ikatan Dinas Pertama selama 10 tahun
  • Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain
  • Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan
  • Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan
  • Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
  • Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN
  • Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN.

Sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang

Politeknik ini dikelola oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Melalui bukti akreditasi bernomor 714/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/X/2023, pendaftaran sekolah kedinasan ini dilakukan bersamaan dengan sekolah kedinasan lain lewat Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Selain menjadi CPNS, prospek kerja lulusan PIP Semarang adalah menjadi perwira di atas kapal milik perusahaan pelayaran asing dan domestik.

Lalu bisa juga bekerja di industri pelayaran, pengeboran minyak, dan instansi pemerintah.

Terkait persyaratan masuk sekolah kedinasan PIP Semarang, sebagai berikut:

  • Calon Taruna dan Taruni merupakan Warga Negara Indonesia
  • Berusia min 16 tahun dan maksimal 23 tahun
  • Tinggi badan min 160 cm bagi calon Taruna dan min 155 cm bagi calon Taruni
  • Lulusan SMA, SMK, sederajat.
  • Sehat fisik dan mental. Tidak terjangkit HIV/AIDS dan bebas narkoba
  • Taruna tak memiliki tato maupun bekasnya dan tidak pula bertindik di telinga atau pun di bagian badan lainnya. Pengecualian untuk alasan agama dan adat istiadat
  • Taruni tidak memiliki tato maupun bekasnya. Tidak pula bertindik selain satu pasang di telinga.
  • Mata normal dan penglihatan tajam serta tidak buta warna

Baca juga: 5 PTN yang Terima Siswa SMK untuk Jurusan Kedokteran 2024

  • Tidak sedang berurusan dengan hukum karena melakukan tindakan kriminal
  • Tidak pernah menyandang status taruna atau taruni yang dihentikan secara tidak hormat
  • Bersedia untuk dihentikan bila terlibat tindakan kriminal seperti korupsi, konsumsi narkoba, dan terlibat kekerasan seperti berkelahi, mengeroyok, merundung, dan lainnya atau melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual
  • Bersedia didiskualifikasi bila terbukti melakukan pemalsuan dokumen atau identitas
  • Menandatangani Surat Pernyataan Calon Taruna dan Taruni bermaterai Rp 6.000
  • Calon Taruna dan Taruni memiliki email aktif.

Dari kedua sekolah kedinasan yang berakreditasi Unggul dari BAN-PT, kamu pilih yang mana untuk daftar pada tahun 2024?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com