Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pelestarian Bahasa Daerah, Kolaborasi dan Kesinambungan Jadi Hal Penting

Kompas.com - 19/11/2023, 07:16 WIB
Erwin Hutapea

Penulis

KOMPAS.com – Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Hafidz Muksin menyatakan, ada dua hal penting yang menjadi penekanan dalam pelestarian bahasa daerah, yaitu kolaborasi dan kesinambungan.

Menurut dia, revitalisasi bahasa daerah dapat dilaksanakan jika ada kolaborasi dengan berbagai unsur, antara lain pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat daerah setempat, pendidik, akademisi, dan media.

Sebab, sesuai platform Merdeka Belajar Episode Ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah, Kemendikbud Ristek melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) membutuhkan kerja sama dengan para pihak terkait untuk melakukan revitalisasi bahasa daerah.

“Itulah kekuatan yang harus tetap kita jaga untuk berkolaborasi. Semangat Merdeka Belajar Episode Ke-17 tentang Revitalisasi Bahasa Daerah tidak mungkin bisa terlaksana sendiri. Dukungan dari semua pihak adalah sebuah keniscayaan,” ujar Hafidz Muksin dalam keterangan resminya, Sabtu (18/11/2023).

Ia mengatakan hal itu dalam penutupan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Provinsi Maluku Utara 2023 yang diselenggarakan pada 17 dan 18 November 2023 di Kota Ternate, Maluku Utara.

Pergelaran ini merupakan puncak dari kegiatan revitalisasi bahasa daerah di wilayah Maluku Utara, baik untuk siswa sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP).

Acara ini pun bertujuan untuk menanamkan kecintaan anak-anak sekolah terhadap bahasa daerah sehingga mereka akan terus menggunakan dan melestarikannya.

Hal penting lainnya, imbuh Hafidz, revitalisasi bahasa daerah juga harus dilakukan secara berkesinambungan melalui dukungan regulasi dan apresiasi, termasuk dari pemerintah daerah dan masyarakat.

Wujud nyata yang diharapkan yaitu pemerintah daerah menyusun rancangan peraturan daerah untuk pelestarian bahasa daerah di wilayah kerjanya masing masing.

Secara nasional, Kemendikbud Ristek pun telah membuat pedoman yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah karena sesuai dengan undang-undang dikatakan bahwa pelestarian bahasa daerah adalah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“FTBI ini bukan merupakan akhir dari kegiatan revitalisasi bahasa daerah, tidak boleh berhenti sampai di sini, harus bisa terus-menerus, berkesinambungan, agar semangat yang sudah tumbuh pada generasi muda kita akan tetap berlanjut,” kata Hafidz Muksin.

Baca juga: Mengenal Duta Bahasa Sulselbar, Generasi Muda Pelestari Bahasa Daerah

Dalam FTBI Provinsi Maluku Utara 2023, partisipan yang hadir sebanyak 145 peserta, terdiri atas 120 siswa (45 siswa SD dan 75 siswa SMP), 15 pendamping, dan 10 pengajar utama bahasa daerah penerima penghargaan.

Kompetisi ini dibagi menjadi dua tingkat, yakni tingkat SD melombakan tiga mata lomba (membaca puisi, tembang tradisi, dan mendongeng).

Sementara itu, tingkat SMP melombakan empat jenis materi, yaitu pidato, menulis cerpen, komedi tunggal, dan berbalas pantun.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara Arie Andrasyah Isa mengungkapkan, FTBI ini bermaksud untuk memberikan ruang dan penghargaan kepada para siswa SD dan SMP untuk berkreasi melalui bahasa daerah sesuai minat dan kemampuannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com