Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Syarat Beasiswa Dokter Spesialis 2023 dari LPDP, Ada 1.000 Kuota

Kompas.com - 30/09/2023, 12:57 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) membuka 1.000 beasiswa buat para dokter spesialis.

Melalui kerja sama dengan Kementerian Kesehatan, program Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis diperuntukan untuk mempelajari empat penyakit yang berkontribusi pada angka kematian tertinggi yaitu jantung, stroke, urologi dan nefrologi atau kanker.

Sasaran Beasiswa Fellowship adalah Warga Negara Indonesia yang berprofesi sebagai dokter spesialis yang mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Ijin Praktik (SIP) sebagai Dokter Spesialis.

Direktur Beasiswa LPDP Dwi Larso mengatakan bahwa bidang kedokteran di Indonesia perlu ditingkatkan kualitas dan kebutuhannya. Oleh karena itu LPDP tergerak untuk memberikan pendanaan Beasiswa Fellowship Kementerian Kesehatan dengan kuota sebesar 1.000 beasiswa pada tahun ini.

“Kami ingin mendukung dunia kesehatan dengan menciptakan atau menelorkan banyak dokter spesialis termasuk yang fellowship. Kami sadari bahwa kapasitas untuk program ini di Fakultas Kedokteran juga perlu ditingkatkan sehingga LPDP menyediakan beasiswa sebanyak 1.000 tiap tahunnya,” ujar Dwi Larso, dilansir dari laman LPDP.

Baca juga: Beasiswa Bill Gates S2-S3 Dibuka: Uang Saku Rp 384 Juta, Tanpa Batas Usia

Pendaftaran Beasiswa Fellowship dibuka tiap awal bulan mulai dengan rincian tanggal 1 sampai 8 Oktober, lalu tanggal 1 sampai 7 November, dan tanggal 1 sampai 5 Desember 2023. Program Fellowship tersedia untuk tujuan dalam dan luar negeri.

Berikut cakupan, persyaratan lengkap beasiswa bagi para dokter ini.

Komponen dana Beasiswa Fellowship dokter spesialis 2023

Dana Pendidikan yang terdiri atas:

  • Dana Program Fellowship, untuk penyelenggaraan Program Fellowship di Unit Penyelenggara, dan
  • Dana Tunjangan Buku.

Dana Pendukung yang terdiri atas:

  • Dana Hidup Bulanan
  • Dana Kedatangan (untuk studi minimal 6 bulan),
  • Dana Aplikasi Visa
  • Dana Asuransi Kesehatan,
  • Dana Transportasi, dan
  • Dana Keadaan Darurat.

Persyaratan beasiswa Fellowship LPDP dokter spesialis 2023

Pendaftar Beasiswa Fellowship wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang berprofesi sebagai:

  • Dokter Spesialis PNS; atau
  • Dokter Spesialis Non-PNS.

2. Mengunggah surat penerimaan Program Fellowship dari Unit Penyelenggara dengan intake paling cepat 1 bulan (30 hari) sejak pendaftar submit pendaftaran program fellowship.

Baca juga: UNS Buka Beasiswa S2 dan S3, Ada Bebas UKT dan Uang Pangkal

3. Mengunggah Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Spesialis yang masih berlaku.
Mengunggah Surat Ijin Praktek (SIP) Dokter Spesialis yang masih berlaku di Rumah Sakit Pengusul.

4. Mengunggah esai rencana kerja dan urgensi mengikuti Program Fellowship yang ditandatangani oleh pendaftar. Pendaftar tidak sedang menempuh studi (on going) Program Fellowship atau dokter subspesialis baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com