Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud: Satgas PPKS Garda Depan Berantas Kekerasan di Kampus

Kompas.com - 22/08/2023, 20:54 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim menegaskan satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS) merupakan garda depan perwujudan kampus merdeka dari kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

"Satgas PPKS di perguruan tinggi sebagai garda depan perwujudan kampus yang merdeka dari kekerasan. Saya benar-benar senang sekali saat mendengar bahwa semua perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia sudah membentuk satgas yang sesuai dengan aturan Permen PPKS," kata dia dalam keterangannya, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: Binus Dirikan Satu University, Biaya Kuliah Rp 6 Juta Per Semester

Nadiem menjelaskan pembentukan Satgas PPKS merupakan mandat dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Dia mengapresiasi dan menyebut Satgas PPKS merupakan orang-orang terpilih.

Hal itu lantaran tanggung jawab Satgas PPKS sangat besar mencakup pencegahan dan penanganan yang akuntabel secara hukum dan berpihak pada korban kekerasan.

Sebab, terciptanya ekosistem perkuliahan yang kondusif dapat meningkatkan antusiasme mahasiswa belajar di perguruan tinggi.

Meskipun, kata Nadiem, tak dimungkiri bahwa faktanya sampai saat ini kasus kekerasan seksual masih bersifat seperti gunung es.

"Kita sudah melihat sendiri bagaimana kehadiran Satgas PPKS telah mendorong semakin banyak korban yang melaporkan kasusnya," jelas Nadiem.

Guna mendukung Satgas PPKS agar dapat lebih mengoptimalkan peran dan tanggung jawabnya, Kemendikbud Ristek dalam hal ini Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas Satgas PPKS.

Tujuannya adalah untuk menguatkan pengetahuan dan pelaksanaan tugas Satgas PPKS terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

"Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, semua pihak dapat semakin memperdalam pengetahuan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Tidak kalah penting, saya berharap Ibu dan Bapak serta adik-adik semua juga bisa saling berbagi dan belajar tentang praktik baik di kampus masing-masing sehingga terbentuk satu komunitas belajar yang saling menguatkan," tutur Nadiem.

Baca juga: Ke Kemendikbud, Menkeu Minta Kampus Indonesia Masuk 100 Besar Dunia

Kepala Puspeka Kemendikbud Ristek, Rusprita Putri Utami menjelaskan, kegiatan peningkatan kapasitas Satgas PPKS di PTN telah dilaksanakan di empat region selama bulan Juli-Agustus 2023.

Region I meliputi wilayah Sumatera, Regional II Jawa bagian barat dan Kalimantan, Regional III Jawa bagian tengah, Jawa bagian timur, dan Bali, serta Regional IV Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dari seluruh PTN di Indonesia serta dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI).

Jumlahnya yaitu sebanyak 125 orang satgas dari unsur dosen, 125 orang satgas dari unsur tenaga kependidikan, 125 orang satgas dari unsur mahasiswa, serta 32 orang dengan masing-masing 2 orang perwakilan dari LLDIKTI Wilayah I sampai dengan LLDIKTI Wilayah XVI.

Baca juga: 10 Fakultas Teknik Terbaik di Indonesia, Ada 1 PTS

"Sebagaimana kita tahu, pencegahan dan penanganan kekerasan seksual merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari bergotong-royong, bersama membangun komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan," tukas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com