Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daripada Hapus PPDB Zonasi, FSGI: Harusnya Pemda Bangun Sekolah Negeri

Kompas.com - 16/08/2023, 15:57 WIB
Albertus Adit

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Rencana pemerintah pusat untuk menghapus sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tentu menimbulkan pro dan kontra.

Pemerintah pusat menilai sistem zonasi banyak menimbulkan persoalan, seperti ketidakmerataan sebaran sekolah negeri di seluruh wilayah.

Padahal, tujuan dari sistem zonasi itu sendiri untuk menjamin pemerataan akses layanan pendidikan bagi siswa, terlebih bisa sekolah di sekolah negeri.

Terkait hal itu, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberi imbauan kepada pemerintah daerah (Pemda) yakni membangun sekolah negeri.

Baca juga: Isu Jokowi Hapus Zonasi di PPDB, P2G Sebutkan Masalah yang Muncul

Tentu agar mampu mencukupi jumlah kebutuhan siswa dapat sekolah di sekolah negeri. Bukan justru menghapus PPDB sistem zonasi.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) FSGI Heru Purnomo di Jakarta, Selasa (15/8/2023).

"Akar masalah sebenarnya bukan karena ada kecurangan atau tidak, tapi apakah pemda sudah membangun sekolah negeri baru di kelurahan atau kecamatan yang tidak ada sekolah negeri," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Dikatakan, saat ini masih banyak anak Indonesia yang belum tertampung di sekolah negeri, terutama SMA dan SMK.

Maka dari itu, pembangunan sekolah negeri dirasa sangat perlu. Apalagi bagi jenjang SMP, SMA dan SMK yang jumlahnya masih sedikit.

Sehingga banyak dijumpai kecurangan di jenjang tersebut. Ini berbeda dengan jenjang SD yang jumlah SD negerinya sudah mencukupi.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Apresiasi Muhadjir Terkait Sistem Zonasi di PPDB

Untuk itulah FSGI mendorong pemda agar memetakan wilayah kecamatan yang belum memiliki SMP, SMA/SMK negeri. Kemudian agar berkoordinasi dengan Kemendikbud Ristek untuk menyiapkan anggaran pembangunan gedung serta kebutuhan pengajarnya.

Sementara Ketua Dewan pakar FSGI Retno Listyarti menyatakan bahwa tidak ada penambahan SMAN dan SMKN bahkan SMPN selama puluhan tahun, sehingga pemda dirasa perlu menambah sekolah negeri baru.

Tentu semua dirasakan kekurangan sekolah negeri baru usai diterapkan PPDB sistem zonasi pada 2017.

Dari pantauan FSGI, dalam 7 tahun pelaksanaan PPDB zonasi ini baru ada penambahan SMP, SMA dan SMK negeri.

Misalnya di DKI Jakarta tambah 10 SMKN, Kota Bekasi tambah 7 SMPN, Kota Tangerang tambah 9 SMPN, Kota Depok 1 SMAN dan Kota Pontianak tambah 1 SMAN.

"Penambahan sekolah negeri baru di kecamatan atau kelurahan yang tidak ada sekolah negeri itu menunjukkan kesungguhan kepala daerah dalam memenuhi hak atas pendidikan anak di wilayahnya," terang Retno.

Dirjen PAUD, Dikdasmen Kemendikbud Ristek Iwan Syahril mengungkapkan bahwa pemda diberi keleluasaan dalam pelaksanaan PPDB serta menentukan formula terbaik sesuai kondisi wilayahnya.

Termasuk juga menetapkan kebijakan di setiap jenjang melalui proses musyawarah atau Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS/MKKS).

Baca juga: Dosen UMM: Ini 2 Alasan Positif Adanya PPDB Jalur Zonasi

Adapun proses musyawarah itu harus memperhatikan aspek sebaran sekolah, data sebaran domisili calon siswa dan kapasitas daya tampung sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com