Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Tidak Bisa Daftar Beasiswa Unggulan

Kompas.com - 03/08/2023, 14:06 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek, Abdul Kahar mengatakan, penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tidak bisa mendaftar Beasiswa Unggulan.

Itu karena mereka sudah memperoleh beasiswa dari negara. Sehingga tidak boleh lagi memperoleh beasiswa yang lain.

Baca juga: Benefit Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbud Ristek, Dibuka 3 Agustus

"Jadi tidak boleh double funding atau double pendanaan beasiswa dari pemerintah. Jadi penerima KIP Kuliah tidak boleh daftar Beasiswa Unggulan," kata Abdul Kahar dalam Live Instagram di akun @puslapdik_dikbud, Kamis (3/8/2023).

Dia menegaskan, bila penerima KIP Kuliah bisa mendaftar Beasiswa Unggulan, maka banyak mahasiswa yang merasa pemerintah tidak adil.

"Mahasiswa banyak yang berharap KIP Kuliah, tapi tidak dapat. Nah yang dapat KIP Kuliah mau daftar Beasiswa Unggulan, jadi banyak yang tersisihkan, itu tidak adil bagi mereka yang tidak peroleh KIP Kuliah, kasihan mereka (mahasiswa) tidak dapat KIP Kuliah," tegas dia.

Meski nantinya akan ada penerima KIP Kuliah yang mendaftar Beasiswa Unggulan, maka dipastikan mereka tidak akan lolos seleksi pada saat pendaftaran.

"Untuk itu jangan sampai mendaftar, kalau daftar buang waktu saja. Nanti akan memberatkan aspek keuangan, mekanisme, dan tidak adanya solidaritas dari mereka yang sudah lolos KIP Kuliah," ungkap dia.

Pendaftaran Beasiswa Unggulan

Dia menyebut, pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek telah dibuka sejak 3-17 Agustus 2023.

Beasiswa Unggulan ini bisa didaftar oleh pegawai Kemendikbud Ristek, masyarakat berprestasi, dan penyandang disabilitas.

Beasiswa Unggulan untuk masyarakat berprestasi adalah beasiswa yang diberikan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang sarjana (S1), magister (S2), dan doktor (S3).

Baca juga: Beasiswa S2 Gratis ke 9 Negara, Tanpa Syarat IPK dan Gratis Akomodasi

"Beasiswa ini juga bisa diambil bagi mahasiswa yang sedang on going, misalnya ada mahasiswa S1 yang baru semester 2, dia bisa ambil beasiswa ini pada semester tiganya," sebut dia.

Beasiswa Unggulan untuk pegawai Kemendikbud Ristek ini hanya bagi mereka yang melanjutkan pendidikan pada jenjang S2 atau S3.

Sedangkan Beasiswa Unggulan untuk penyandang disabilitas ini hanya bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan pada jenjang S2 atau S3.

"Beasiswa unggulan untuk pegawai Kemendikbud, karena mereka pasti sudah lulus S1 masuk ke kementerian, maka kita harapkan dia bisa ambil S2 atau S3 untuk peningkatan kapasitas. Kalau untuk penyandang disabilitas, mereka S1 sudah ada beasiswa ADIK, jadi untuk Beasiswa Unggulan bisa ambil jenjang S2 dan S3," jelas dia.

Dia berharap, mereka yang memperoleh Beasiswa Unggulan bisa memberikan manfaat atau kontribusi besar bagi bangsa Indonesia.

"Karena uang negara yang digunakan, jadi kami harap ada timbal balik untuk negara," tutur Abdul Kahar.

Baca juga: Ini Cara LPDP Lacak Penerima Beasiswa yang Tak Pulang ke Indonesia

Jadwal Beasiswa Unggulan

Jika kamu ingin mengikuti Beasiswa Unggulan, berikut jadwalnya:

Pendaftaran Beasiswa Unggulan: 3-17 Agustus 2023.
Seleksi Tahap I: 18-22 Agustus 2023.
Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I: 23 Agustus 2023.
Seleksi Tahap II: 4-12 September 2023.
Pengumuman Hasil Seleksi Tahap II: 18 September 2023.
Pembekalan dan Penjelasan Teknis Penanda tanganan Kontrak: 21-30 September 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com