Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2023, Hanya Sampai Tanggal 11 Juli

Kompas.com - 10/07/2023, 13:35 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tahap akhir Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 dari seluruh jalur adalah lapor diri.

Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dinyatakan lolos seleksi harus melakukan langkah terakhir, yakni lapor diri pada 10 dan 11 Juli 2023.

Lapor diri adalah untuk memastikan status siswa terdaftar di sekolah tujuan.

Link lapor diri PPDB Jakarta 2023 adalah ppdb.jakarta.go.id. 

Dilansir dari laman resmi PPDB DKI Jakarta, Senin (10/7/2023), lapor diri ini merupakan tahap akhir dari PPDB DKI Jakarta yang meliputi jalur penerimaan Tahap Ketiga untuk jenjang SD dan Tahap Kedua untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK.

Baca juga: Jadwal MPLS PAUD-SMA dan Pendidikan Kesetaraan DKI Jakarta 2023

Karena itu, bila tidak melakukan tahap ini secara sengaja ataupun lupa, maka CPDB bisa kehilangan haknya sebagai peserta didik baru di sekolah tujuan.

Untuk itu, simak cara lapor diri PPDB DKI Jakarta 2023 yang akan ditutup pada 11 Juli 2023 pukul 14.00 WIB.

Cara lapor diri PPDB Jakarta 2023

1. Buka situs PPDB DKI Jakarta 2023 di link ppdb.jakarta.go.id.

2. Pilih jenjang sekolah yang dituju, baik SD, SMP, SMA atau SMK.

3. Pilih jalur pendaftaran.

4. Klik bagian "Daftar".

Baca juga: Materi MPLS PAUD-SMA DKI Jakarta 2023

5. Login menggunakan akun yang dimiliki CPDB.

6. Bila sudah masuk ke Dashboard, akan tertera status siswa yang lulus seleksi dan ada tombol "Lapor Diri".

7. Setelah itu, tertera seluruh data dari proses seleksi, pastikan data benar dan klik centang "Setuju dengan pernyataan di atas".

8. Lalu klik tombol "Lanjutkan".

9. Jika sudah, proses Lapor Diri telah selesai dan jangan lupa cetak dan simpan bukti lapor diri.

Jadwal MPLS PAUD, SD, SMP, SMA dan Sederajat di Jakarta

Setelah proses PPDB selesai, peserta didik baru seluruh jenjang DKI Jakarta akan melakukan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

MPLS dilakukan pada Hari Pertama Sekolah atau HPS siswa baru di DKI Jakarta. Jadwal MPLS jatuh pada hari Rabu, 12 Juli 2023 dengan durasi yang berbeda. Ini rinciannya

  • Jenjang PAUD: Rabu-Jumat, 12-14 Juli 2023 pukul 07.30-10.00 WIB.
  • Jenjang SD dan SDLB: Rabu-Selasa, 12-25 Juli 2023 pukul 06.30-10.00 WIB.
  • Jenjang SMP, SMA, SMK dan SMPLB, SMALB: Rabu-Jumat, 12-14 Juli 2023 pukul 06.30-10.00 WIB.
  • Jenjang Pendidikan Kesetaraan Paket A: Kamis-Rabu, 3-16 Agustus 2023, waktu menyesuaikan jadwal tiap satuan pendidikan.
  • Jenjang Pendidikan Kesetaraan Paket B dan C: Kamis-Senin, 3, 4, dan 7 Agustus 2023, waktu menyesuaikan jadwal tiap satuan pendidikan.

Demikian cara lapor diri PPDB Jakarta 2023 beserta jadwal MPLS siswa baru di DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com