KOMPAS.com - Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Tengah (PPDB Jateng) 2023 jenjang SMA/SMK diumumkan hari ini, Jumat (30/6/2023).
Orangtua maupun calon peserta didik baru yang telah mengikuti PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK bisa melihat pengumumannya dengan cara klik https://ppdb.jatengprov.go.id/.
Siswa yang mengikuti PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK, berikut cara mengecek pengumumannya.
Baca juga: Beasiswa Rp 4,6 Juta bagi Mahasiswa UGM, Simak Informasinya
1. Kunjungi laman https://ppdb.jatengprov.go.id/.
2. Langkah selanjutnya, kamu pilih jenjang pendidikan pada PPDB online.
3. Kemudian pilih jalur masuk sesuai dengan yang dipilih saat pendaftaran.
4. Klik menu 'Seleksi'.
5. Klik 'Pilih Sekolah' untuk memilih sekolah sesuai dengan yang didaftarkan siswa.
6. Laman tersebut akan memunculkan data siswa.
7. Apabila nama siswa tertera pada data tersebut, maka siswa tersebut dinyatakan lulus PPDB Jateng 2023.
8. Namun apabila nama siswa tidak ada, maka siswa tersebut tidak lulus seleksi.
Baca juga: Cerita Arielya, Jadi Mahasiswa Termuda Unair dengan Usia 15 Tahun
Dalam pengumuman PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK, ada ketentuan yang perlu diketahui orangtua dan calon peserta didik baru. Berikut ketentuan pengumuman PPDB Jateng 2023:
1. Penetapan hasil seleksi peserta didik yang diterima, diberitahukan melalui pengumuman secara jelas dan terbuka oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
2. Pengumuman penetapan hasil seleksi Satuan Pendidikan dilaksanakan secara terbuka melalui internet dan papan pengumuman pada Satuan Pendidikan.
3. Pengumuman penetapan hasil seleksi Satuan Pendidikan, berisi tentang: nomor pendaftar, nama Calon Peserta Didik, asal Satuan Pendidikan, Keterangan Jalur/Seleksi, Nilai Akhir dan Peringkat Hasil Seleksi pada Satuan Pendidikan.