Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat Jadwal Terbaru Lapor Diri PPDB Jakarta 2023 SD, SMP dan SMA

Kompas.com - 30/06/2023, 08:41 WIB
Mahar Prastiwi,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Calon peserta didik baru yang dinyatakan lolos pada Penerimaan Peserta Didik Baru Jakarta (PPDB Jakarta) 2023 tahap 2 harus melakukan tahapan Lapor Diri.

Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 tahap kedua untuk jenjang SD dan jalur Zonasi untuk jenjang SMP dan SMA sudah ditutup pada 27 Juni 2023 lalu.

Sebelum ada perubahan jadwal, Lapor Diri dilakukan pada 30 Juni 2023 hingga 1 Juli 2023.

Namun setelah adanya SKB 3 Menteri Nomor 3 tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, ada penyesuaian jadwal PPDB Jakarta 2023.

Baca juga: Beasiswa Rp 4,6 Juta bagi Mahasiswa UGM, Simak Informasinya

Jadwal lapor diri PPDB Jakarta 2023

Termasuk jadwal Lapor Diri yang perlu dilakukan calon peserta didik baru yang lolos PPDB Jakarta 2023 tahap 2 jenjang SD dan jalur Zonasi jenjang SMP dan SMA.

Namun setelah ada perubahan jadwal, Lapor Diri bagi peserta didik baru yang dinyatakan lolos di PPDB Jakarta 2023 jenjang SD dan jalur Zonasi SMP dan SMA berubah menjadi tanggal 4 Juli 2023 pukul 08.00 hingga 24.00.

Dan hari kedua Lapor Diri bisa dilakukan pada tanggal 5 Juli 2023 pukul 00.01 hingga 14.00 WIB.

Jadwal Lapor Diri ini bisa diperhatikan orangtua dan calon peserta didik.

Berikut cara Lapor Diri yang wajib dilakukan calon peserta didik baru yang telah dinyatakan lolos.

Pastikan kamu melakukan Lapor Diri dengan login di laman ppdb.jakarta.go.id dan klik tombol Lapor Diri.

Selanjutnya kamu bisa mencetak dan simpan bukti Lapor Diri. Calon peserta didik baru yang tidak Lapor Diri dianggap mengundurkan diri.

Baca juga: USU Masih Buka Jalur Mandiri 2023, Cek Biaya Kuliahnya

Oleh karena itu, tahapan Lapor Diri perlu dilakukan calon peserta didik baru yang sudah dinyatakan lolos di PPDB Jakarta 2023 tahap 2.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com