Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
RILIS BIZ

Berbasis Disertasi, Buku Teknologi Hukum Resmi Dirilis

Kompas.com - 16/06/2023, 20:56 WIB
Sri Noviyanti

Editor

KOMPAS.com - Praktisi sekaligus sosok intelektual hukum muda, Dr Rahmat Dwi Putranto, SH, MH (RDP) meluncurkan buku Teknologi Hukum: Paradigma Baru Hukum di Dunia Digital.

Buku tersebut sebelumnya merupakan hasil disertasinya di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran.

Sebagai informasi buku yang ditulis Rahmat merupakan upayanya mengoptimalkan perkembangan teknologi digital untuk perkembangan dunia hukum Tanah Air.

"Hanya teknologi yang mampu membawa hukum lebih dekat pada kepastian, kemanfaatan, dan keadilan,” ujar Rahmat dalam acara peluncuran Teknologi Hukum: Paradigma Baru Hukum di Dunia Digital di IBLAM School of Law Kampus A, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).

Rahmat yang kini menjabat sebagai Ketua Yayasan Yayasan Lembaga Pengembangan Ilmu Hukum dan Manajemen (LPIHM) IBLAM mengatakan bahwa Indonesia membutuhkan adaptasi inovatif berbasis teknologi untuk hukum.

Ia juga mengamini bahwa era digital 4.0 menjadi anugerah bagi para profesional hukum di Indonesia dalam menyediakan konsistensi pelayananan hukum kepada masyarakat berbasis teknologi.

Adaptasi pun diperlukan bagi hukum berkelanjutan. Secara keseluruhan, buku yang diluncurkan Rahmat adalah pengantar untuk melihat teknologi hukum sebagai cabang keilmuan hukum.

Adaptasi hukum berbasis teknologi

Secara garis besar, buku yang ditulis Rahmat mengkaji keberlangsungan teknologi yang dapat atau telah mengubah prinsip-prinsip hukum, serta implementasinya dalam pembangunan sistem hukum dalam mencapai tujuan hukum.

Buku itu pun sempat mendapat apresiasi Guru Besar Pakar Filsafat Hukum Indonesia Prof Lili Rosjidi.

“Kebutuhan adaptasi hukum berbasis teknologi sejatinya dapat melatih profesional hukum Indonesia dalam menyelesaikan kasus hukum yang rumit,” ujar Rahmat.

Ia juga menilai bahwa profesional hukum di Indonesia perlu mengkaji harmonisasi hukum dalam buku Teknologi Hukum untuk dapat melahirkan hukum terintegrasi dan dinamis sesuai dengan penerapan kasus hukum yang sedang ditangani.

Pria yang akrab disapa RDP tersebut turut menegaskan bahwa teknologi kini megubah segala hal, tak terkecuali para profesional hukum sebagai salah satu tonggak keberhasilan hukum berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia yang harus adaptif.

“Teknologi hukum mampu menjadi representatif baru dalam proses transformasi hokum, baik dalam pendidikan tinggi hukum maupun praktik nyata oleh profesional hukum. Saya yakin, sudah saatnya teknologi hukum dilihat tidak sebatas sebagai produk teknologi untuk layanan hukum," tegas Rahmat.

Sebagai informasi,peluncuran tersebut dikemas dalam acara bedah buku yang dihadiri oleh tiga panelis nasional, yakni Sekretarik Jenderal (Sekjen) Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Dr Anggawira, SH, MH, Sekjen Majelis Permuyawaratan Rakyat (MPR) Prof Dr Ma'ruf Cahyono, SH, MH, Guru Besar Universitas Muhammadiyah Prof Dr Ibnu Sina Chandranegara, SH, MH.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com