Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Jadi Agen Intelijen? Ini Syarat Masuk Sekolah Kedinasan STIN

Kompas.com - 26/03/2023, 16:24 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Siswa yang berkeinginan jadi agen intelijen, maka bisa mendaftar sekolah kedinasan di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).

STIN merupakan sekolah kedinasan milik Badan Intelijen Negara (BIN).

Baca juga: 10 Jurusan Sepi Peminat USU di UTBK SNBT 2023

STIN termasuk sekolah kedinasan favorit bersama sejumlah sekolah kedinasan lainnya, seperti Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Politeknik Statistika STIS dan Politeknik Imigrasi, dan lainnya.

STIN memiliki visi menjadi Perguruan Tinggi Intelijen bertaraf Internasional yang mempunyai keunggulan dan kewibawaan dalam mendukung terwujudnya keamanan nasional.

STIN bisa menjadi sekolah kedinasan favorit karena punya sejumlah keunggulan. Selain lulus jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), selama kuliah juga tidak dipungut biaya.

Setidaknya ada 4 program studi di STIN sudah terakreditasi oleh BAN-PT. Prodi S2 Terapan Intelijen Medik memiliki akreditasi Baik Sekali.

Prodi S1 Analis Intelijen, S1 Agen Intelijen dan S2 Kajian Intelijen punya akreditasi Unggul. Prodi S2 Kajian Intelijen memiliki akreditasi A.

Jika kamu tertarik masuk STIN dan ingin menjadi agen intelijen, berikut syarat pendaftarannya.

Persyaratan umum dan administrasi daftar sekolah kedinasan STIN

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

2. Tidak pernah terlibat tindak pidana.

Baca juga: 10 Jurusan Sepi Peminat di UIN Jakarta

3. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

4. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:

  • Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2020 dan 2021, nilai rata-rata ijazah minimal 80
  • Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan semester 5 minimal 75.

5. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.

6. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).

7. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com