Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Tanda Gejala Stroke dan Tips Cegahnya ala Dosen UM Surabaya

Kompas.com - 02/01/2023, 11:53 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Penyakit stroke merupakan penyebab disabilitas atau kecacatan nomor satu dan penyebab kematian nomor dua di dunia, setelah penyakit jantung iskemik baik di negara maju maupun berkembang.

Stroke adalah kehilangan fungsi otak yang diakibatkan oleh berhentinya suplai darah ke bagian otak.

Baca juga: Unesa Peroleh Rekomendasi Dirikan Fakultas Kedokteran

Berhentinya ini karena adanya gangguan pembuluh darah otak yaitu gangguan peredaran darah otak non traumatik.

Menurut Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) UM Surabaya Ira Purnamasari, stroke bisa terjadi pada siapa saja dan kapan saja, dan harus ditangani secara cepat dan tepat.

Dia menyebut, adapun faktor-faktor risiko stroke, yaitu hipertensi (sebagai faktor risiko utama), penyakit kardiovaskuler (gangguan jantung), kolesterol tinggi, obesitas, diabetes, merokok, konsumsi alkohol, dan penyalahgunaan obat.

Setidaknya, sebut dia, ada enam tanda atau gejala kena penyakit stroke.

Pertama, senyum tidak simetris (mencong ke satu sisi), tersedak, dan sulit menelan air minum secara tiba-tiba.

Kedua, gerak separuh anggota tubuh melemah tiba-tiba.

"Ketiga, bicara pelo atau tiba-tiba tidak dapat bicara atau tidak mengerti kata-kata atau bicara tidak nyambung," ucap dia dalam keterangannya dikutip dari laman UM Surabaya, Senin (2/1/2023).

Keempat, kebas atau kesemutan separuh tubuh. Kelima rabun atau pandangan atau mata kabur terjadi tiba-tiba.

Baca juga: 18 Perguruan Tinggi Punya Jurusan Ilmu Hukum dengan Akreditasi Unggul

Keenam, sakit kepala hebat yang muncul tiba-tiba dan tidak pernah dirasakan sebelumnya atau terjadinya gangguan fungsi keseimbangan, seperti terasa berputar, gerakan sulit dikoordinasi.

Konsep utama dalam penanganan stroke adalah memberikan pengobatan yang spesifik dalam waktu sesegera mungkin sejak serangan terjadi.

"Periode emas adalah waktu yang sangat berharga untuk penanganan stroke yaitu kurang dari 4,5 jam sejak pertama kali muncul tanda dan gejala sampai dilakukan penanganan stroke di rumah sakit," jelas Ira.

Dia menegaskan, penderita harus sudah tiba di rumah sakit kurang dari 2 jam, dan proses pemeriksaan sampai pengobatan membutuhkan waktu maksimal 2,5 jam.

Bila terlambat penanganannya atau sudah lebih dari 4,5 jam, maka stroke akan menjadi parah, bahkan berisiko kematian atau kecacatan permanen.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com