KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka rekrutmen anggota terbaru.
Dilansir dari laman penerimaan.polri.go.id, dalam unggahan pengumuman Nomor : Peng/20/III/DIK.2.1/2022 diumumkan tentang Penerimaan Terpadu Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022. Rekrutmen Bintara Polri 2022 dibuka mulai tanggal 31 Maret sampai dengan 11 April 2022.
Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Bintara Polri untuk menjadi Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) melalui pendidikan pembentukan Bintara Polri.
Baca juga: Pendaftaran Taruna Akpol 2022 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar
Jumlah peserta didik yang dibutuhkan sejumlah 9.284 orang yang terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bakomsus pria sebanyak 7.984 orang, Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita sebanyak 300 orang, dan Bintara Brimob pria sebanyak 1.000 orang. Untuk rinciannya, bisa dilihat di bawah ini:
Bintara Polri:
Persyaratan umum:
Persyaratan khusus:
1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
2. Lulusan
SMA/sederajat
Baca juga: Dibuka Rekrutmen Tamtama TNI AD 2022, Lulusan SMP Bisa Daftar
D1-D4 dan S1
3. Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2022) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 70,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet dan setelah lulus melampirkan ijazah dengan akhir nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 65,00
4. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud RI;
5. Ketentuan tentang Ujian Nasional Perbaikan:
6. Usia calon Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022: