KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyalurkan bantuan paket data tahap pertama untuk menunjang pelaksanaan pendidikan jarak jauh atau PJJ.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, M Ali Ramdhani mengatakan, bantuan paket data diberikan untuk memastikan proses PJJ di era Pandemi Covid-19 tetap berjalan.
"Alhamdulillah, untuk tahap pertama, kami sudah mulai salurkan 3,8juta bantuan paket data untuk stakeholders pendidikan Islam," tegas Ali Ramdhani dilansir dari laman kemenag.go.id
Menurut pria yang akrab disapa Dhani, pihaknya telah menerbitkan Petunjuk Teknis Penyaluran Paket Kuota Data Internet Tahun 2021. Ada empat tujuan yang ingin dicapai dari program ini.
Baca juga: 10 Universitas Islam Negeri Terbaik Indonesia Versi Webometrics 2021
Pertama, memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama Pandemi Covid-19. Kedua, melindungi warga pada satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19.
"Ketiga, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan," jelas Dhani. Tujuan keempat, membantu operasional kegiatan pembelajaran jarak jauh.
Dirjen Pendidikan Islam berharap, bantuan kuota dapat mengoptimalkan pelaksanaan PJJ di lingkungan pendidikan Islam. Sehingga, hak masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan Islam dapat tetap terpenuhi.
"Saya berharap persoalan paket data yang membebani mahasiswa dan siswa serta dosen dan guru dalam menyelenggarakan PJJ dapat teratasi," tandasnya.
Sementara, untuk rinciannya sendiri sebagai berikut:
Baca juga: Enam IAIN Berubah Menjadi UIN, Disahkan Presiden Joko Widodo
Baik mahasiswa maupun dosen mendapat kuota sebesar 15 GB/bulan.
Setiap guru mendapat bantuan kuota sebesar 12 GB/bulan
Untuk siswa RA mendapat kuota sebesar 7 GB/bulan. Sementara siswa MI hingga MA mendapat bantuan kuota sebesar 10 GB/bulan.
Baca juga: Kemenag Umumkan Izin Operasional 26 Pondok Pesantren Baru
Total ada 3.829.151 bantuan paket data yang disalurkan pada Tahap I. Seiring proses validasi, diperkirakan penyaluran tahap II pada bulan Juni, jumlah penerimanya akan bertambah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.