Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktorat SMA: Ini 6 Prosedur Kantin Sekolah di Era Kebiasaan Baru

Kompas.com - 05/04/2021, 16:55 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, ada beberapa kegiatan yang belum diperbolehkan saat masa transisi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Salah satunya adalah kegiatan di area kantin.

Dari SKB 4 Menteri, kegiatan di kantin tidak diperbolehkan di masa transisi atau selama dua bulan pertama.

Warga satuan pendidikan, yakni siswa, guru dan lainnya disarankan membawa makanan atau minuman dengan menu gizi seimbang.

Baca juga: Mendikbud Nadiem: 8 Hal Ini Perlu Dilakukan Saat Tatap Muka Terbatas

Sedangkan di masa kebiasaan baru, kegiatan di kantin diperbolehkan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

Merangkum akun Instagram Direktorat SMA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kantin yang ada di sekolah merupakan fasilitas penunjang kegiatan pendidikan.

Meski bersifat penunjang, kantin memiliki peran yang sangat penting dan strategis. Kantin sendiri sudah dapat menyediakan makanan yang sehat dan bergizi serta lebih higienis untuk menjaga kesehatan siswa.

Direktorat SMA, meluncurkan buku Kantin Sehat SMA di Masa Kebiasaan Baru.

Dalam buku ini, memberikan informasi tentang keamanan pangan agar peranan kantin dalam penyediaan makanan bergizi sesuai dengan standar protokol kesehatan.

Baca juga: Mendikbud: Sekolah Tatap Muka Tidak Bisa Digantikan

Merangkum laman sma.kemdikbud.go.id, Senin (5/4/2021) memberitahukan ada 6 prosedur pembukaan kantin sekolah di masa kebiasaan baru, sebagai berikut:

1. Kepala sekolah atau pembina UKS

  • Pada masa kebiasaan baru, kepala sekolah atau pembina UKS harus mengeluarkan izin kapan kantin sekolah boleh beroperasi setelah mendapatkan izin dari Pemda berdasarkan rekomendasi hasil visitasi ke sekolah.
  • Membuat kebijakan pengelolaan kantin sekolah pada masa kebiasaan baru. Misalnya membuat jadwal istirahat makan siang dalam 2 shift disesuaikan dnegan jumlah siswa dan daya tampung kantin.
  • Mengkomunikasikan kepada seluruh warga sekolah termasuk Komite Sekolah tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan ketika berada di area lingkungan sekolah. Termasuk di kantin. 
  • Memastikan panganan jajanan yang ada di kantin aman, sehat dan bergizi.
  • Melakukan penyemprotan disinfektan setiap kali kantin dibuka, pergantian shift pengunjung serta saat kantin tutup.
  • Melakukan pemantauan pelaksanaan kantin sehat setiap hari.

Baca juga: Mendikbud Tegaskan Kuota Sekolah Tatap Muka Hanya 50 Persen

2. Protokol tata letak ruangan

  • Kantin sudah mengubah tata letak sesuai protokol kesehatan dengan kapasitas maksimal 50 persen dari kondisi normal.
  • Meja harus berjarak minimal 1 meter dengan meja lainnya.
  • Tempat duduk dalam satu meja hanya boleh diisi dua orang secara selang-seling.
  • Ada tanda jarak untuk antrean.
  • Membuat pengaturan lalu lintas satu arah untuk masuk dan keluar kantin. Jika tidak memungkinkan, beri batas pemisah dan penanda arah jalur.

Baca juga: Emak-emak Sambut Baik Sekolah Tatap Muka Terbatas SKB 4 Menteri

3. Protokol masuk ke area kantin

Pengunjung kantin harus mematuhi protokol sebagai berikut:

  • Memakai masker dan cairan pembersih tangan atau melakukan cuci tangan pakai sabun (CTPS) sebelum masuk kantin.
  • Masker hanya boleh dilepaskan sejenak saat makan dan minum.
  • Saat pemesanan makanan tidak boleh ada antrean berdekatan.
  • Jarak antrean harus minimal 1,5 meter.
  • Pola pembayaran disarankan melalui pembayaran non tunai.
  • Jika dilakukan dengan tunai, harus menggunakan perantara berupa money tray (wadah kotak).
  • Orang yang menerima pembayaran atau kasir tidak merangkap sebagai pengolah dan atau penyaji makanan agar tidak terjadi pemindahan mikroba melalui uang.
  • Setiap pengunjung yang keluar dari kantin harus melakukan CTPS.
  • Kantin sekolah hanya melayani warga sekolah. Kantin tidak boleh menjual makanan kepada warga di luar sekolah.

Baca juga: SKB 4 Menteri: 3 Kegiatan Belum Diperbolehkan Saat Sekolah Tatap Muka

4. Sarana prasarana

Kantin sekolah sudah atau menambah fasilitas berupa:

  • Tersedia suplai air bersih yang cukup baik untuk kebutuhan pengolahan maupun untuk kebutuhan pencucian dan pembersihan.
  • Tempat cuci tangan pakai sabun minimal di 4 hingga 6 titik untuk menghindari antrean panjang.
  • Semua area dipastikan harus selalu bersih dengan penambahan alat kebersihan dan tempat sampah.
  • Ruang pengolahan makanan tidak berdesakan untuk menjaga jarak aman.

Baca juga: Kenali 6 Literasi Dasar yang Perlu Dikuasai dan Manfaatnya

5. Penyajian panganan

  • Pengunjung membawa alat makan pribadi dan minum sendiri dari rumah.
  • Makanan yang disajikan atau dijual adalah makanan yang siap saji dengan kandungan gizi lengkap. Serta sesuai standar Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) BPOM.
  • Makanan disajikan dalam wadah tertutup.
  • Alat makan dan minum yang dipakai berkali-kali harus dicuci dengan air panas.

Baca juga: Mahasiswa UNY Gagas Penyortir Jambu Berbasis Kecerdasan Buatan

6. Penangungjawab kantin dan penjual makanan

  • Harus tetap mamakai masker serta penutup kepala.
  • Tangan harus selalu dalam kondisi bersih dengan sering melakukan CPTS dan mamakai sarung tangan.
  • Ketika memasak dan menjual makanan selalu memakai celemek.
  • Pastikan penjual makanan dalam kondisi sehat (tidak batuk, pilek atau penyakit lainnya).
  • Menjaga perilaku yang higienis baik kuku tanngan pendek dan bersih.
  • Tidak menggunakan perhiasan, tidak merokok, tidak meludah dan menggunaan alas kaki yang bersih.
  • Pastikan peralatan memasak dan makan dibersihkan dengan baik yang dicuci dengan air mengalir.

Baca juga: Juli 2021, Mendikbud: Semua Sekolah Sudah Buka Belajar Tatap Muka

Jadi itulah 6 prosedur kantin di sekolah SMA. Untuk itu siswa-siswi di SMA harus mematuhi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19 ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com