KOMPAS.com - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk pertama kali menyetujui resolusi gencatan senjata di Gaza, sejak perang antara Israel dan Hamas berkobar pada 7 Oktober 2023.
Selain gencatan senjata, DK PBB menyerukan pembebasan warga Israel yang disandera Hamas, menambah aliran bantuan kemanusiaan, dan memperkuat perlindungan warga sipil di Jalur Gaza.
Resolusi gencatan senjata disetujui DK PBB dalam pemungutan suara pada sidang di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, AS, Senin (25/3/2024).
DK PBB menegaskan kembali tuntutannya agar tak ada lagi hambatan terhadap penyediaan bantuan kemanusiaan dalam skala besar.
Konflik Israel dan Palestina memanas setelah Hamas menyerang serta menginfiltrasi wilayah Israel pada 7 Oktober 2023. Kemudian, Israel melancarkan serangan balik ke Gaza dan wilayah Palestina lainnya.
Berikut sejumlah fakta terkait resolusi gencatan senjata Israel-Palestina yang berhasil dihimpun Tim Cek Fakta Kompas.com dari berbagai sumber.
Resolusi gencatan senjata di Gaza disetujui oleh 14 dari 15 negara anggota DK PBB, dan hanya satu negara yang menyatakan abstain, yakni Amerika Serikat.
Dilansir Al Jazeera, AS telah berulang kali menggunakan hak veto untuk menggagalkan resolusi yang memberikan tekanan kepada Israel.
Namun, AS mulai menunjukkan kekecewaan terhadap sekutunya itu, seiring meningkatnya jumlah korban sipil dan peringatan PBB soal potensi bencana kelaparan di Gaza.
Berbicara setelah pemungutan suara, Duta Besar AS Linda Thomas-Greenfield menyalahkan Hamas atas keterlambatan pengesahan resolusi gencatan senjata.
Ia mengatakan, alasan AS abstain adalah ketidaksetujuan mereka terhadap isi resolusi.
"Beberapa perubahan penting tertentu diabaikan, termasuk permintaan kami untuk menambahkan kecaman terhadap Hamas," kata Thomas-Greenfield.
Gedung Putih mengatakan, resolusi tersebut tidak memuat seruan yang dianggap penting oleh AS dan pilihan abstain tidak merepresentasikan pergeseran kebijakan.
Dilansir CNN, baik Hamas maupun Otoritas Palestina (PA) yang memerintah di Tepi Barat, menyambut baik resolusi gencatan senjata tersebut.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, mengatakan melalui akun X (Twitter), Senin (25/3/2024), bahwa negaranya tidak akan mematuhi resolusi tersebut.