KOMPAS.com - Saat masa Pemilihan Umum 2024 berlangsung, keramaian dan keriuhan bernuansa politik tidak hanya terjadi di dunia nyata, namun beredar lebih ramai di media sosial.
Tidak hanya ramai mengunggah konten politik, banyak juga pengguna media sosial yang melakukan ujaran kebencian di berbagai platform, baik itu Facebook, X (Twitter), dan Instagram.
Informasi ini berdasarkan data yang dirilis Monash Data and Democracy Research Hub (MDDRH) dan Aliansi Jurnalis INdependen (AJI) terkait beredarnya ujaran kebencian pada masa pemilu di beberapa media sosial selama periode 1 September 2023 sampai 31 Januari 2024.
Sebagian besar ujaran kebencian berupa serangan terhadap identitas, seperti agama, ras, atau identitas politik. Ada pula hinaan, kata-kata kotor, ancaman, dan ujaran bernada seksual serta vulgar.
Berapa banyak ujaran kebencian selama masa Pemilu 2024 berlangsung di Facebook, Twitter, dan Instagram?
Seperti apa data detailnya? Simak infografik berikut ini:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram