KOMPAS.com - Beredar narasi yang menyebutkan ada 11.000 elite dan politisi Selandia Baru yang dikecualikan dari kewajiban vaksin Covid-19.
Sejumlah pengguna Facebook menyebarkan dan mengambil tangkapan layar dari sebuah artikel dengan judul berikut, dalam terjemahan bahasa Indonesia:
Sebanyak 11.000 politisi dan elite mendapat pengecualian untuk vaksinasi Covid: "Ini mengejutkan".
Unggahannya dapat dilihat di sini dan di sini.
Narasi yang beredar menyebutkan, Keterbukaan Informasi Selandia Baru atau OIA meminta pemerintah mengungkap nama-nama elit dan politikus yang mendapat pengecualian wajib vaksin.
Lantas, benarkah narasi tersebut?
Dilansir Reuters, Wakil Direktur Nasional dan Direktur Perencanaan, Pembelian dan Kinerja Te Whatu Ora, Matt Hannant memastikan bahwa narasi yang beredar tidak benar.
Permintaan keterbukaan informasi dilayangkan pada 5 Juli 2023, menanyakan soal pengecualian undang-undang sementara pada 2021-2022 yang mewajibkan kelompok tertentu untuk menerima vaksinasi lengkap terhadap Covid-19. Contohnya seperti petugas kesehatan.
Permintaan keterbukaan informasi tersebut juga menanyakan berapa banyak pengecualian yang masuk dan diterima.
Sebagai respons keterbukaan informasi, Hannant telah mengirimkan respons pada 2 Agustus 2023.
Ia mengatakan, ada total 478 Pengecualian Gangguan Layanan Signifikan atau Significant Service Disruption Exemption (SSDE) yang diterima. Pengecualian itu hanya diberikan untuk pekerja medis saja.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 103 permintaan yang mencakup 11.005 pekerja medis.
Audit terbaru menunjukkan, sebenarnya ada 102 permintaan yang mencakup 8.051 pekerja medis.
Hannant memastikan anggota parlemen dan pemerintah mendapat perlakuan yang sama dengan masyarakat.
"Para Menteri Pemerintahan dan Anggota Parlemen diperlakukan sama seperti anggota masyarakat lainnya mengenai kelayakan untuk vaksinasi Covid-19," kata Hannant.