KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyebutkan bahwa dia pernah melakukan pertemuan dengan istri Jenderal Hoegeng Iman Santoso.
Dalam pertemuan itu, kepada Ganjar Merry menyinggung mengenai polisi yang mengayomi dan hidup dengan sederhana.
Pernyataan itu disampaikan dalam debat Pilpres ketiga di Istora Senayan, Minggu (7/1/2024).
"Pada saat saya bertemu dengan Ibu Merry Hoegeng, bagaimana Ibu Merry menceritakan bahwa polisi kita mengayomi dengan kesungguhan. Polisi kita hidup dengan sangat sederhana dan mereka punya integritas yang tinggi," ujar Ganjar.
Betul bahwa Ganjar bertemu dengan Merry Hoegeng. Dilansir Kompas.com, Ganjar mengunjungi kediaman Merry di Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin (27/11/2023).
Sebagai konteks, Jenderal Hoegeng terkenal sebagai polisi yang jujur dan antisuap. Merry dan putra-putranya menceritakan bagaimana Jenderal Hoegeng menjaga integritasnya.
Untuk melihat seberapa sederhana hidup anggota polisi dapat dilihat melalui gaji mereka yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019.
Gaji pokok anggota Polri berkisar antara Rp 1,64 juta-Rp5,93 juta.
Adapun tunjangan kinerjanya berkisar antara Rp 1,96 juta-Rp34,90 juta, tergantung jabatan.
Kendati demikian, sejauh ini banyak ditemukan kasus anggota Polri yang memiliki rekening gendut yang mengindikasikan gaya hidup yang jauh dari sederhana.
Ambil contoh, Mahkamah Agung pernah mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2011 yang meminta pihak kepolisian harus segera membuka informasi soal 17 rekening gendut sejumlah petinggi kepolisian.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan tidak ada transaksi yang melanggar hukum dari 17 rekening itu.
Contoh lain dari kasus terbaru, yakni dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 miliar yang dilakukan Ajun Komisaris Besar Polisi Tri Suhartanto, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilansir Harian Kompas, transaksi dilakukan sebelum Tri bergabung dengan KPK, yakni berasal dari bisnisnya yang dijalankan pada 2004-2018.
Namun anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris, memberi keterangan bahwa Tri belum sempat diperiksa Dewas karena sudah dikembalikan ke Polri.