KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyebutkan, skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 turun menjadi 34.
Menurut Anies, angka itu mengalami penurunan jika dibandingkan pada 2015 yang skornya mencapai 36.
"Indeks persepsi korupsi (IPK) turun dari 36 (2015) menjadi 34 (2022). Angka-angka yang turun ini menunjukkan adanya pembiaran aspek governance, aspek tata kelola di pemerintahan," kata Anies, dalam acara Gagas RI di Universitas Airlangga, Surabaya, Rabu (22/11/2023).
"Kita ingin mengembalikan itu. Negeri ini tidak boleh berubah dari negara hukum menjadi negara kekuasaan,” tutur dia.
Lantas, benarkah IPK Indonesia pada 2022 mengalami penurunan?
IPK merupakan indikator atau skor untuk mengukur persepsi korupsi di sektor publik pada skala nol (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih) di 180 negara dan wilayah.
Semakin tinggi nilai IPK suatu negara, maka kian rendah korupsi yang terjadi. IPK didapat dari kombinasi 13 survei global dan penilaian korupsi menurut persepsi pelaku usaha serta ahli.
Berdasarkan laporan Transparency International pada 31 Januari 2023, skor IPK Indonesia pada 2022 turun di angka 34.
Skor itu menurun jika dibandingkan tahun 2021 yang berada di angka 38.
Adapun berdasarkan data Transparency International skor IPK Indonesia dari tahun 2014 hingga 2023 yakni sebagai berikut:
Dilansir Kompas.id, Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko mengatakan, dengan IPK 34 Indonesia berada di peringkat ke-110 dari 180 negara yang disurvei.
Wawan menuturkan, menurunnya IPK dari 38 pada 2021 menjadi 34 pada 2022 merupakan penurunan yang paling drastis bagi Indonesia.
”Indonesia hanya mampu menaikkan skor IPK sebanyak 2 poin dari skor 32 selama satu dekade terakhir sejak tahun 2012," ujar dia.
"Situasi ini memperlihatkan respons terhadap praktik korupsi masih cenderung berjalan lambat, bahkan terus memburuk akibat minimnya dukungan yang nyata dari para pemangku kepentingan,” kata Wawan.
Sementara itu Sekretaris Jenderal TII Danang Widoyoko mengungkapkan, penurunan IPK Indonesia pada 2022 menunjukkan bahwa strategi dan program pemberantasan korupsi tidak efektif.
Menurut dia, stagnasi pencegahan korupsi politik dan korupsi peradilan berkontribusi pada turunnya skor dan peringkat Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.