KOMPAS.com - Sebuah unggahan mengeklaim, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menempuh jalur hukum terkait kasus penghinaan Rocky Gerung kepada ayahnya, Presiden Joko Widodo.
Dalam unggahan disebutkan, Gibran menolak permintaan maaf Rocky karena tidak terima ayahnya dihina dan dicaci maki.
Namun setelah ditelusuri, narasi soal Gibran menempuh jalur hukum terkait kasus penghinaan oleh Rocky Gerung adalah hoaks.
Gambar pada thumbnail video yang memperlihatkan Gibran menunjukkan sebuah dokumen merupakan hasil manipulasi.
Foto aslinya merupakan momen Gibran mendaftar sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di kantor DPC PDI-P Solo pada 2020.
Pendaftaran dilakukan sebagai langkah Gibran menjadi bakal calon wali kota Solo.
Simak penelusuran selengkapnya dalam infografik berikut ini.